Proses Penyempurnaan Materi, Paripurna Penjelasan Raperda APBD 2023 Ditunda

Bojonegoro, Suryanasional.com – Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Terhadap Raperda APBD 2023 serta Penetapan Perubahan Kedua Propempersa Tahun 2022, Rabu (12/10/2022) di Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro disepakati ditunda tanggal 21 Oktober 2022.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar dalam forum rapat mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya ingin menyampaikan surat eksekutif ihwal penjadwalan ulang paripurna penyampaian nota kesepakatan tentang Raperda APBD 2023.

“Dalam forum rapat dewan ini kami tawarkan, apakah permohonan surat dari eksekutif tersebut dapat disetujui dan dapat dirubah tanggal 21 Oktober 2022 ?,” kata Abdullah Umar.

“Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi dilaksanakan setelah penyampaian penjelasan terhadap Raperda APBD 2023. Apa disetujui?,” kata Abdullah Umar.

Seluruh peserta rapat paripurna akhirnya menyetujui rapat paripurna akan digelar tanggal 21 Oktober 2022.

Abdullah Umar mengatakan, untuk rangkaian rapat berikutnya, yakni rapat paripurna penetapan perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Disebutkan Abdullah Umar, berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Timur nomor 188/38022/013.3/2022 ihwal perubahan kedua atas keputusan DPRD Bojonegoro nomor 05 tahun 2021 tentang penetapan program pembentukan Perda tahun 2022.

“Raperda yang telah diadakan pembahasan penyesuaian oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan tim hukum Pemkab Bojonegoro meliputi :

  • Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Bojonegoro.
  • Raperda tentang penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Bojonegoro.
  • Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
  • Raperda tentang Bangunan Gedung
  • Raperda tentang Penanaman Modal.

“Seperti diketahui, menindaklanjuti surat dari eksekutif, bahwasannya mengingat masih adanya beberapa materi yang perlu disempurnakan, maka dilakukan penjadwalan ulang ihwal Penyampaian nota penjelasan Raperda Kabupaten Bojonegoro tentang APBD tahun 2023,” kata Abdullah Umar.(Lex/red).