Bojonegoro, Suryanasional.com – Forum Pimpinan Media Nasional (Forpimnas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) ke-III di Café OTS, Desa Ngampel, Kota Bojonegoro, Minggu (24/8/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi para pimpinan redaksi media nasional untuk menyatukan visi, memperkuat jejaring, serta membahas isu-isu krusial dalam dunia pers.
Didik, Ketua panitia kegiatan rakor ini
mengapresiasi soliditas seluruh peserta. “Kekompakan ini menjadi kunci suksesnya acara sesuai rencana,” ujarnya.
Sementara itu, penasehat Forpimnas, Gatot, menyampaikan kebanggaannya bisa bersilaturahmi dengan para pemimpin media dan insan pers senior.
Dirinya menyoroti sejumlah isu penting seperti verifikasi media, pemahaman terhadap Undang-Undang Pers, sistem kerja redaksi, serta pengelolaan advetorial yang akuntabel.
Ia juga menekankan urgensi Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) atau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai standar profesionalisme yang wajib dimiliki setiap jurnalis. “Kompetensi adalah fondasi utama dalam menjaga integritas pers,” katanya.
Sementara itu Ketua Umum Forpimnas, Bambang Setiawan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Bojonegoro sebagai tuan rumah.
Ia menilai forum ini bukan hanya bermanfaat bagi pimpinan media, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat luas.
“Rakor ini menjadi ruang bertukar gagasan, menyelesaikan persoalan internal dan eksternal redaksi, serta meningkatkan kesejahteraan insan media,” ujarnya.
Bambang juga menyinggung pentingnya pemanfaatan e-katalog dalam pengelolaan advetorial agar lebih efisien dan transparan. Ia mendorong peserta untuk memaksimalkan forum ini sebagai ajang diskusi terbuka.
“Forum ini hanya digelar setiap tiga bulan, jadi manfaatkan sebaik mungkin,” katanya.
Sekretaris Jenderal Forpimnas, Handoyo dalam momentum ini juga membacakan susunan kepengurusan terbaru sebelum sesi tanya jawab
Salah satu peserta, Budi, mengangkat isu legalitas organisasi, akta notaris, sekretariat, serta program kerja Forpimnas. Dirinya mengusulkan agar setiap anggota memiliki SKW/UKW dan rakor mendatang mengangkat tema khusus yang lebih fokus.
Menanggapi hal tersebut, Bambang menjelaskan bahwa proses legalitas sedang dimantapkan dan Forpimnas tengah menyiapkan peluncuran website resmi. “Kami berharap seluruh anggota sudah memiliki SKW Utama,” ujarnya.
Handoyo menambahkan bahwa badan hukum Forpimnas akan disahkan pada Rakor IV mendatang.
“Forpimnas akan berbentuk yayasan. Setiap media bisa mendaftarkan wartawannya untuk mengikuti diklat, karena saya sendiri juga menjadi mentor jurnalistik,” jelasnya.
Sesi diskusi turut membahas mekanisme stop press dan etika perekrutan wartawan antar media. Gatot menegaskan bahwa setiap langkah tersebut harus melalui konfirmasi dengan media asal guna menjaga profesionalitas dan etika kerja.
Melalui Rakor III ini, Forpimnas menegaskan komitmennya dalam memperkuat kompetensi jurnalis, memperjelas legalitas organisasi, serta membangun ekosistem media nasional yang lebih solid dan berintegritas.(red).






