Ribuan Botol Miras di Musnahkan Aparat Polres Kudus di Alun-alun Simpang Tujuh 

Kudus – suryanasional.com – Polres Kudus Polda Jateng melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi/razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023, kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan usai digelarnya Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Senin ( 17/4/2023).

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus tersebut dilakukan dengan cara dilindas yang disaksikan langsung oleh Kapolres Kudus, Bupati Kudus serta Forkopimda dan sejumlah personel lainnya.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan total ada 1361 botol minuman keras berbagai merk dan 421 liter Miras Oplosan. Barang tersebut disita petugas dari sejumlah toko di beberapa kecamatan di Kudus. Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih selama Ramadan.

‘’Selain operasi ketupat dan lainnya, ada KRYD yang dilakukan. Ini adalah salah satu hasilnya,’’ ujar Kapolres.

Pemusnahan barang bukti oleh Polres Kudus dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kudus. Mengingat minuman keras seringkali menjadi sumber tindakan kriminalitas.

“Kepolisian berkomitmen menindak tegas peredaran miras untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kerusuhan yang bisa mengganggu ketertiban umum. Pemusnahan barang bukti juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah masyarakat dari bahaya minuman keras,” imbuhnya.

Dalam upaya memberantas peredaran miras, Polres Kudus juga membutuhkan dukungan dari masyarakat. Masyarakat diminta untuk melaporkan kegiatan peredaran miras di wilayahnya kepada pihak kepolisian.

“Harapan kami, agar masyarakat bisa melaksanakan perayaan idul fitri secara aman, nyaman serta mudik dengan perasaan yang senang tanpa ada terjadinya tindak kekerasan,”pungkasnya.

 

Kacab Jateng : Aditya

Editor : Tika