Bojonegoro, Suryanasional.com – Petugas RSUD Sosodoro Djatikusumo meminta biaya Rp1,5 juta untuk kepulangan jenazah Rizal Dili Antoni (47) warga Desa Kalitidu Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, Sabtu (07/12/2024). Rizal Dili adalah pasien yang meninggal di RSUD tersebut.
Alasan petugas RSUD menarik biaya tersebut lantaran kepesertaan BPJS pasien sudah tidak aktif, sehingga biaya pemulangan jenazah harus ditanggung secara mandiri.
Kejadian ini mencuat setelah keluarga pasien yang meninggal dunia
Dari keluarga almarhum menjelaskan, jika mereka tidak memiliki uang sebanyak itu, namun pihak rumah sakit bersikukuh tetap memintanya untuk membayar
“Kita merasa terbebani, mengingat kondisi ekonomi yang serba sulit. Apalagi yang Rp 1,5 juta bagi kami adalah nilai yang besar,” kata salah seorang keluarga korban yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Sementara, Hariyono, Ketua LSM Suara Malowopati dan pegiat sosial masyarakat yang kebetulan tetangga pasien yang meninggal, yang ikut mendampingi saat di RSUD menyebutkan, bahwa kebijakan rumah sakit ini adalah kebijakan aneh, mengingat Bojonegoro salah satu daerah penghasil migas terbesar.

“Aneh, ketika ada warga yang tidak mampu untuk membayar biaya pemulangan jenazah, tapi jenazah malah ditahan. Daerah penghasil Migas terbesar kok masih kejadian yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil seperti ini,” kata Haryono.
Dirinya juga sudah menanyakan ke petugas RSUD, jika seumpama sampai 7 hari keluarga pasien belum mendapatkan uang untuk biaya ambulan dan administrasi biaya perawatan, apa tetap tidak diperbolehkan dibawa pulang.
Namun rupanya pihak RSUD bersikukuh, bahwa semua sudah prosedur RSUD. Jika belum menyelesaikan administrasi tetap tidak diperbolehkan dibawa pulang.
“Dari situlah akhirnya saya berinisiatif meminjam untuk membawa ambulan pihak RSM Kalitidu untuk menjemput jenazah. Tujuan saya agar bisa meminimalisasi beban biaya keluarga pasien tersebut,” kata Haryono.
Bojonegoro daerah kaya minyak, lanjut ia, tapi untuk mendapatkan layanan kesehatan masih ada warga tidak mampu yang berteriak ihwal beban biaya.
“Ini harus menjadi perhatian Pemkab Bojonegoro, terutama Bupati terpilih. Hal-hal seperti ini tidak bisa diabaikan. Jangan sampai ada Dili-dili lain yang mengalami hal seperti ini. Kasihan masyarakat kecil,” katanya.
Konfirmasi ke pihak RSUD yang dilakukan Haryono juga mendapatkan hasil nihil, pihak RSUD beralibi bahwa prosedur tersebut diterapkan untuk pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan aktif.
Namun, Haryono berdalih, bahwa kebijakan ini tidak boleh menjadi hal yang bersifat mutlak karena ini menyangkut hak dasar masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, termasuk pengurusan jenazah.
“Dari Kasus ini, kita bisa mengambil hikmah bahwa begitu pentingnya validasi dan aktivasi kepesertaan BPJS, serta perlunya kebijakan yang lebih manusiawi dari fasilitas kesehatan,” kata Haryono.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan para wakil rakyat diharapkan segera turun tangan untuk membantu keluarga korban dan mengevaluasi sistem pelayanan rumah sakit agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Isu ini menjadi pengingat akan pentingnya solidaritas dan keadilan dalam pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” pungkas Haryono mengakhiri.
Seperti diketahui, sektor pelayanan kesehatan merupakan salah satu program prioritas Bupati Bojonegoto terpilih 2024-2029. Pelayanan kesehatan dalam menjamin hak dasar setiap masyarakat dalammendapatkan pelayanan kesehatan yang baik (Lex/red).






