Rumah Dirusak, Warga Panjunan Lapor Polisi

Bojonegoro, suryanasional.com  –  Sebanyak lima orang Warga Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu, mendatangi Mapolres Bojonegoro untuk melaporkan adanya perusakan dan penganiayaan yang dilakukan segerombolan orang tidak dikenal beberapa waktu lalu.

Salah satu warga Mundakir, mengatakan, saat kejadian berlangsung dia habis melakukan syukuran di rumah tetangga.

“Tiba-tiba ada suara menderu dari mesin sepeda motor masuk gang,”ujar pria 45 tahun itu.

Karena takut, Mundakir bersama keluarganya masuk kamar. Tiba-tiba ada yang masuk dengan memecahkan kaca jendela dan mengambil pipa sanyo dengan paksa.

“Selain itu juga lampu penerangan diruang tamu hancur,”ungkapnya.

Warga lain, Mbah Wakini, juga kaget melihat warung miliknya yang ada di tepi jalan raya rusak bagian atap yakni genteng dan esbes.

“Isi warung juga ada yang diambil, rokok tiga bungkus,”imbuh wanita paruh baya.

Basiron (50), bahkan harus terluka di bagian tangan meski bukan dari senjata tajam saat menghalau gerombolan tersebut agar tidak merusak lebih banyak lagi rumah.

Terpisah, penasehat hukum, Fauzan Khotib SH, menyampaikan jika mendapatkan aduan setelah pasca kejadian perusakan dan penganiayaan tersebut dari warga.

“Dengan adanya korban dari aksi itu ada unsur tindak pidana pasal 406 dan 170 KUHP,”tukasnya.

Pihaknya menyampaikan jika warga berharap kondisi di desanya aman dan saling menjaga kerukunan.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa memproses kasus ini dengan baik dan warga mendapatkan keadilan,”pungkasnya. (Lex/Red)