Sat Narkoba Polres Bojonegoro Amankan Seorang Terlibat Penguna Sabu

Bojonegoro Suryanasional. Com – Sat Resnarkoba Polres Bojonegoro amankan AD (21) tahun Remaja asli Bojonegoro Jalan Panglima Polim Ini harus berurusan dengan Polisi saat bawa obat terlarang jenis sabu yang akan di konsumsinya, akhirnya harus digelandang Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada awak media saat pers rilis (29/10/2018), Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli.SIK.MH.MSi menyampaikan saat dilakukan penangkapan, bahwa pelaku terbukti membawa sabu seberat 0.7 gram yang rencananya pelaku akan memesan kamar disalah satu Hotel di jalan Veteran Bojonegoro.

“Pelaku AD (21) tahun ini sengaja dan memiliki menggunakan obat terlarang narkoba jenis sabu dengan barang bukti yang sudah kita amankan ,” Jelas Kapolres Bojonegoro.

Dari keterangan tersangka saat diperiksa penyidik Polres Bojonegoro, bahwa tersangka mendapat sabu dari seorang pemasok yang berasal Bojonegoro.

Dari keterangan tersangka, disampaikan bahwa tersangka sudah 3 bulan pemakai dan menggunakan obat terlarang narkoba jenis sabu.bahwa tersangka membeli satu paket sabu dengan harga Rp 600 ribu rupiah.

“ Untuk selanjutnya akan kita kembangkan siapapun yang terlibat dan pemasoknya, walaupun pemasok beda dengan pengguna maka nantinya akan dalam pengembangan,” pungkas Kapolres.

Kapolres Bojonegoro, juga mengatakan untuk antisipasi adanya peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Bojonegoro, pihaknya terus melakukan Upaya pencegahan dengan cara sosialisasi ke semua pihak. Lex/red