Satpol PP Ngawi, Gelar Sosialisasi Cukai Di Hadapan Ribuan Masyarakat

Ngawi, suryanasional.com – Dalam mensosialisasikan cukai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Ngawi Melalui Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) menggelar jalan sehat bersama masyarakat di Alun alun Kabupaten Ngawi, Minggu (17/07/2022).

Banyaknya massa yang akan terlibat, menjadi sasaran Satpol PP Kabupaten Ngawi untuk mengenalkan cukai. Sesuai dengan Permenkeu No. 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pada pasal 2 ayat 1 huruf e bahwa dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT) digunakan untuk mendanai program yang salah satunya adalah sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi, Rahmad Didik mengatakan sebagai leading sektor di Jalan Sehat ini, juga punya peran penting untuk menyampaikan perihal cukai. Program Satpol PP sebagaimana tertuang dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran tahun 2022 melalui kegiatan penyampaian Informasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, harus ikut menyosialisasikan kepada masyarakat atau pemangku kepentingan.

“Kegiatan Jalan Sehat Stop Rokok Ilegal ini memiliki manfaat yang cukup besar. Melalui sosialisasi dengan metode interaksi langsung kepada masyarakat di panggung terbuka, dapat lebih efektif memberikan pemahaman serta pengetahuan tentang ketentuan-ketentuan di bidang cukai,” terangnya.

Sementara Bupati Ngawi, Ony Anwar mengatakan semoga dengan kegiatan saat ini seperti jalan sehat dan car free day setiap minggu, akan selalu ada manfaatnya dan tidak hanya dengan sampai sini saja.

“Dengan adanya kegiatan jalan sehat saat ini semoga semua kegiatan dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Ngawi kembali normal,” imbuhnya. (Fir/Red)