Bojonegoro – Setelah melakukan somasi kedua yang di layangkan oleh Pengurus Daerah (PD) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Bojonegoro kepada Yayasan Persaudaraan Muslim (Persamu) Bojonegoro perihal kepemilikan aset Islamic Centre yang dinilai hanya untuk kepentingan sekolompok orang.
Yayasan Persamu Bojonegoro sebagai pihak tergugat mulai angkat bicara perihal somasi kedua tersebut, kali ini tanggapan datang dari salah satu bagian dari Keluarga Besar Yayasan Persamu Bojonegoro, H. Choiruddin.
Dirinya menyatakan, bahwa akan selalu mempersilahkan PD IPHI Bojonegoro sebagai pihak pelapor bilamana ingin membawa permasalahan ini menuju ranah hukum.
“Kami (Yayasan Persamu) selalu mempersilahkan dan bersedia bilamana PD IPHI Bojonegoro untuk membawa permasalahan Islamic Centre menuju ranah hukum,” kata H. Choiruddin, Jumat (20/06/2025).
Dirinya menambahkan, menanggapi perihal adanya statement yang terlontar dari PD IPHI Bojonegoro sebagaimana disebut bahwa telah mendapat dukungan dari PW IPHI Jawa Timur dan IPHI Pusat, ia menyakini bahwa Yayasan Persamu juga memiliki referensi hukum yang solid serta mempunyai fakta dan kontruksi hukum yang akurat.

“Silahkan saja jika mau di bawa ke forum meja hijau, meja kuning, maupun meja merahpun tidak masalah, akan kita ladeni dengan santai,” tambahnya.
Namun, Ia juga sangat menyayangkan atas somasi yang dilayangkan oleh IPHI Bojonegoro. Ini dikarenakan, menurutnya perihal permasalahan Islamic Centre ini diduga terdapat beberapa oknum tertentu yang mengatasnamakan untuk umat islam dan umat jama’ah haji.
“Sangat disayangkan bahwa dalam permasalahan tersebut terdapat oknum-oknum yang diduga berlindung dibelakang permasalahan Islamic Centre, yang bisa disimpulkan berupa hal layaknya sebuah tameng,” terang H.Choirudin yang juga salah satu pengusaha kayu jati yang dikenal kondang di Bojonegoro ini.
Sementara itu, Kuasa Hukum Yayasan Persamu Bojonegoro, Sunaryo Abu’main ketika disinggung perihal layangan somasi IPHI Bojonegoro serta ancaman menuju ke ranah hukum, Ia menegaskan bahwa seluruh keluarga besar Yayasan Persamu Bojonegoro akan selalu siap menghadapi.
“Intinya menanggapi hal tersebut, Keluarga besar Yayasan Persamu selalu mempersilahkan jika permasalahan ini mau di bawa ke Pengadilan, silahkan saja Yayasan Persamu akan siap menghadapi,” tandasnya.(riz/red)









