Sigit Kushariyanto : Semua Pihak Harus Ikut Mengawasi Distribusi Pupuk Bersubsidi

Bojonegoro, Suryanasional.com – Sigit Kushariyanto, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro mengimbau kepada para pihak agar tidak main-main dengan penyaluran pupuk bersubsidi. Menurutnya, pupuk bersubsidi merupakan hak dan kebutuhan pokok petani yang manfaatnya dirasakan secara langsung oleh petani.

“Kita harus menyadari, ketersediaan pupuk bersubsidi jauh di bawah kebutuhan masyarakat. Tahun ini negara hanya mampu menyediakan 9,4 juta ton dari total kebutuhan petani yang mencapai 24 juta ton. Oleh karenanya dibutuhkan pengawasan dan pengawalan yang intens dalam pendistribusiannya,” kata Sigit Kushariyanto, di Bojonegoro, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan petani sasaran digital melalui sistim rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

“Melalui sistem e-RDKK ini dapat mengawal pemanfaatan oleh petani dan monitoring serta evaluasinya. Sistem ini diharapkan bisa membantu hak petani,” katanya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro ini menyebutkan, pengawasan dan pengawalan distribusi pupuk subsidi harus diperketat.

“Potensi penyalahgunaan dalam penyaluran pupuk bersubsidi mencakup tiga hal, yakni kios, kelompok tani dan petani,” kata Sigit.

“Jangan pernah ada pupuk yang keluar dari Bojonegoro. Kalau nantinya ada kekurangan antar daerah, saat ini ter-interkoneksi atau saling suplay antar kabupaten dan kecamatan. Mengingat saat sekarang masa tanam hampir bersamaan, sehingga kebutuhannya tentunya juga bersamaan,” tambah dia.

Sigit berharap pengawasan distribusi pupuk subsidi dapat diperketat. Jika ditemukan pelanggaran harus ditindak tegas.

“Pupuk bersubsidi ini merupakan upaya pemerintah dalam menjamin keberlangsungan pertanian di Indonesia. Jadi jangan pernah bermain-main. Kasihan petani jika harus menanggung resikonya, kata Sigit.

Ditambahkannya, petani belum sepenuhnya dapat menikmati hasil. Selama ini panen harganya masih dib harga pembelian petani (HPP) sebagaimana yang diatur Permendag 24 tahun 2020.

Komisi B DPRD Bojonegoro, menurut Sigit, akan turut memantau pendistribusian pupuk bersubsidi.”Kita juga akan intens melakukan pengawasan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini,” katanya.

Sigit juga berharap optimalisasi pengawalan dan pengawasan yang dilakukan Komisi Pengawas Pupuk (KP3), sehingga tidak akan memberikan ruang kepada para mafia pupuk subsidi untuk bermain-main dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“KP3 yang berisikan unsur pejabat daerah dan penegak hukum harus tegas bila menemukan indikasi kecurangan dan permainan distribusi pupuk bersubsidi. Pelaku kecurangan yang mempermainkan alokasi pupuk hingga harga di pasaran harus diberantas,” katanya.

Sigit juga berharap peran serta masyarakat dalam pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

“Bila masyarakat menemukan penyimpangan di lapangan bisa melaporkan ke pihak yang berwajib sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tandas Sigit Kushariyanto.(Lex/red).