Bojonegoro – Dalam rangka efektivitas Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun Ajaran 2024-2025, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 694 tahun 2025 tentang Standar Operasional
Pelaksanaan Ujian Madrasah Telah Dimulai
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






