Bojonegoro suryanasional.com – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2024. SK pensiun
Pemkab Bojonegoro Melalui BKPP Serahkan SK Pensiun PNS
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






