Tahun 2021, LKPM DPMPTSP Kabupaten Ngawi Melebihi Target

Ngawi Suryanasional.com – Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebesar Rp 715 Milyar. Jumlah tersebut melebihi target menjadi Rp 213 Milyar di tahun 2021, indikator Kinerja Utama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui perijinan maupun investasi sangat luar biasa.

Kabupaten Ngawi ke depan untuk wilayah barat mempunyai kawasan industri sebesar 2200 hektar, saat ini untuk yang 1204 hektar lahan milik perhutani masih dalam proses. Dukungan jalan, nantinya ada tol ke Bojonegoro maupun ke gresik. Wilayah Geneng (Sidorejo) akan dibuka industri dengan lahan 30 hektar.

“Adanya jalan tol trans jawa mempermudah pendistribusian, Ngawi menjadi tempat strategis untuk investasi, lebih menguntungkan lagi adanya dukungan pemerintah dengan percepatan investasi melalui Perpres 80 Tahun 2019,“ Ujar Totok Sudaryanto, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Ngawi, Jum’at (31/12/2021).

Totok mengatakan, kemudahan implementasi dari UU Cipta Karya membuat Kabupaten Ngawi nantinya menjadi surganya investasi, didukung dengan perijinan yang semuanya berbasis online melalui aplikasi OSS (Online Single Submission).

Perijinan non usaha ada di aplikasi (SIPPADU) Sistem Informasi Pelayanan Terpadu, sedangkan usaha menggunakan aplikasi OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach (Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko).

“Perijinan bangunan dan gedung menggunakan aplikasi SIMBG (Sistem Informasi Bangunan Gedung), sekarang sudah tidak ada pemberkasan. Pemohon sekarang mengajukan perijinan secara online melalui OSS berbasis resiko, meliputi perijinan usaha maupun non usaha,“ ungkapnya.

Lebih lanjut, totok Sudaryanto menjelaskan, capaian sangat luar biasa dari perijinan maupun investasi karena sudah melebihi target yang ditentukan. Harapannya ke depan, Ngawi akan menjadi kabupaten yang maju, bisa mengurangi angka pengangguran dan terpenting untuk masyarakatnya bisa sejahtera.

“Dengan kemudahan perijinan, dapat memberikan efek positif bagi penanaman modal dan memberikan iklim yang kondusif. Dengan begitu nantinya Ngawi menjadi surganya investasi,“ terangnya. (Fir/Red)