Bojonegoro, Suryanasional.com – Ketua Pos Bantuan Hukum Perkumpulan Pengacara Indonesia (Bakum Perari) Kabupaten Bojonegoro, Sunaryo Abu main, SH mengatakan, jika keberadaan Pos Bakum Perari adalah memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu.
“Keberadaan Pos Bakum Perari adalah upaya memberikan layanan hukum berupa informasi hukum, konsultasi hukum, Advis hukum maupun pembuatan dokumen hukum sebagaimana peraturan perundang-undangan,” kata Sunaryo Abumain di sela-sela menerima mahasiswa daru Universitas Trunojoyo MaduraMadura (UTM),Kamis (30/1/2025).
Menurut advokat senior Bojonegoro ini, Pos Bakum bertujuan untuk memberikan layanan hukum yang dibutuhkan masyarakat.
“Jadi tujuan Pos Bakum Perari adalah untuk menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan keadilan,” katanya.
Pos Bakum Perari ini, lanjut ia, Pos Bantuan hukum yang disediakan Pengadilan Agama (PA) bagi masyarakat tidak mampu dalam upayanya mendapatkan keadilan.
Sementara terkait kedatangan mahasiswa UTM yang melakukan magang, dirinya berharap keberadaan Pos Bakum Perari Bojonegoro bisa bermanfaat bagi mahasiswa dalam mendapatkan pengalaman maupun pemgetahuan.
“Semoga mereka dapat menjalankannya dengan sungguh-sungguh, sehingga ke depan dapat menerapkannya ilmu atau pengetahuan yang didapatkannya dari magang ini. Apalagi magang sendiri juga salah satu bagian dari syarat kelulusan,” katanya.
“Begitupula salah satu manfaat dan tujuan magang sendiri diantaranya adalah untuk mengaplikasikan ilmu yang dipelajari di bangku kuliah ke dalam situasi dan kondisi nyata atau praktik langsung. Rencana mereka akan magang selama 6 bukan ke depan dimulai bulan Januari ini,” imbuh dia.

Sementara rombongan mahasiswa magang dari UTM yang berjumlah 8 orang didampingi Dr. Galuh Widitya Qomaro,S.H.I.,M.H.I yang sekaligus dosen pembimbing.
“Semoga anak-anak bisa mengambil ilmu dan pengalaman dari para pelaku hukum di Pos Bakum Perari Bojonegoro ini. Selain tentunya, mereka juga bisa mempraktekkan ilmu yang diperoleh dan mencocokkan antara teori dan prakteknya di lapangan,” kata Dr. Galih Widitya yang juga asli Bojonegoro, tepatnya Desa Deru, Kecamatan Sumberrejo ini.(Lex/red).






