UKK Sebagai Syarat Mutlak Penentu Kelulusan Siswa

Bojonegoro suryanasional.com – Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Diharapkan melalui program ini, SMK bisa menghasilkan lulusan yang berkompeten dalam bidangnya.

UKK juga berperan penting dalam kelulusan peserta didik, karena hasil UKK akan menjadi indikator pencapaian standar kompetensi kelulusan. Nantinya, sertifikasi yang diperoleh menjadi sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki peserta didik.

“Memang UKK merupakan salah satu syarat penentu bagi siswa SMK untuk bisa dinyatakan lulus”, ucap Kepala Seksi (Kasi) SMK wilayah Bojonegoro dan Tuban, Agung Prijono, Senin (04/03/2024).

Foto Agung Prijono selaku Kasi SMK wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Tuban.

Agung Prijono mengatakan, untuk penilaian UKK para siswa baik SMK Swasta maupun Negeri se Kabupaten Bojonegoro dan Tuban masih dalam proses hingga saat ini.

“Untuk UKK SMK baik itu Swasta maupun Negeri di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban masih dalam proses berjalan dan waktu pelaksanaannya, mulai dari bulan Februari kemarin sampai nanti menjelang Ujian Sekolah”, ungkap Agung Prijono.

Pihaknya menjelaskan, UKK bukan hanya sekedar syarat kelulusan bagi siswa SMK saja, tetapi juga merupakan langkah penting bagi siswa untuk siap terjun ke dunia industri

“UKK ini, bukan hanya sekedar sayarat kelulusan, tetapi juga merupakan salah satu langkah penting bagi para siswa SMK dalam memastikan bahwa dirinya memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menjadi tenaga kerja yang berkompeten dan siap terjun ke dunia industri nantinya”, jelasnya.

Agung Prijono mengungkapkan, bukan hanya penilaian UKK saja, tetapi syarat wajib kelulusan lainya bagi siswa SMK adalah wajib mengikuti semua kegiatan pembelajaran dari sekolah, dan wajib mengikuti ujian tulis.

“Jadi, syarat kelulusan bagi siswa bukan hanya penilaian UKK saja, tetapi juga ada syarat wajib lainnya, yaitu wajib mengikuti semua kegiatan pembelajaran dari sekolah, mulai dari Semester 1 sampai dengan Semester 6 dan juga wajib mengikuti ujian Sekolah”, ungkapnya.

Selain itu, Kasi SMK mengatakan, Untuk jumlah siswa SMK yang terdaftar di Daftar Nominasi Tetap (DNT) Kabupaten Bojonegoro sebanyak kurang lebih 7.000 siswa.

“Untuk peserta atau siswa yang terdaftar DNT di Kabupaten Bojonegoro sebanyak kurang lebih 7.000 siswa SMK yang terdaftar, dan nantinya ini akan terus bertambah”, pungkasnya.

(Riz/red)