Warga Desa Sendangrejo Terima Sertifikat Program PTSL

Bojonegoro – Badan Pertanahan Negara (BPN) Bojonegoro menyerahkan 993 bidang serifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari 2500 sertifikat yang didapat Desa Sendangrejo, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jawa Timur. Acara penyerahan dikakukan secara simbolis di Pendopo Balai Desa Sendangrejo, Rabu (22/1/2020).

Penyerahan 993 sertifikat program PTSL ini merupakan penyerahan tahap satu dari total 2500 sertifikat yang diperoleh Desa sendangrejo.

Kepala Desa Sendangrejo, Muh. Mustain pada kesempatan tersebut mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas adanya program PTSL.

“Atas nama masyarakat Desa Sendangrejo, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, karena program PTSL manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Kades Sendangrejo.

Menurutnya, program PTSL membantu masyarakat dalam mencegah potensi terjadinya sengketa hak atas tanah.

“Program PTSL sangat membantu masyarakat dalam mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah, karena status kepemilikan tanah bisa bisa lebih kuat di mata hukum,”jelas Kades Sendangrejo, Muh. Mustain.

Menurutnya, manfaat prgram PTSL begitu besar bagi masyarakat, khususnya bagi warga Desa Sendangrejo.

“Adanya program PTSL ini tentunya akan memberikan dampak positip dalam peningkatan kesejahteraan, karena bisa digunakan sebagai jaminan untuk modal usaha dalam upaya meningkatkan kesejahteraan,” terang Muh. Mustain.

Sementara itu, Tim Program PTSL dari BPN Bojonegoro, Agus Susanto menjelaskan bahwa program PTSL adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah.

“Program PTSL ini diharapkan akan memberikan manfaat kepada masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah miliknya yang sudah disertifikatkan,” kata dia.

Selain itu, lanjutnya, program PTSL juga bisa menyelesaikan potensi konflik prihal hak atas tanah.

“Jika tanah itu tidak jelas kepemilikan dan sertifikatnya, akan menimbulkan konflik antar-sesama warga. Dengan adanya prgram PTSL ini, maka potensi konflik yang disebabkan permasalahan hak atas tanah bisa diselesaikan,” tutur Agus Susanto.

Dijelaskan oleh Agus Susanto, bahwa program PTSL dapat membantu masyarakat meningkatkan perekonomian melalui suplai modal dengan memanfaatkannya untuk anggunan.

“Adanya Program PTSL ini diharapkan bisa mensejahterakan masyarakatnya. Gunakan pinjaman dengan sertifikat sebagai agunan untuk kegiatan produktif seperti menambah modal usaha,” katanya.

Penyerahan sertifikat tanah turut dihadiri BPN Kabupaten Bojonegoro, pihak Koramil Dander, Polsek Dander, pihak Kecamatan Dander serta masyarakat Desa Sendangrejo penerima program PTSL.(Alex/red).