11 Kabupaten/Kita Lakukan Kerjasama Pembangunan Daerah

Bojonegoro, Suryanasional.com – 11 kabupaten/kota yang terintegrasi dalam akronim Grebang Ratubangnegoro Kertowilangan melakukan Penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah, pada Kamis, (20/10/2022) di Pendopo Malowopati, Pemkab Bojonegoro. Kesepakatan bersama ini menjadi bentuk kerja sama dalam pembangunan daerah.

Kerja sama ini dilakukan 11 kabupaten, yang meliputi Kabupaten Gresik, Jombang, Blora, Tuban, Rembang, Bojonegoro, Mojokerto, Ngawi, Lamongan, Nganjuk dan Kota Mojokerto.

Momen penandatanganan kerjasam antar daerah semakin lengkap, karena bertepatan dengan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-345.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kerjasama ini. Bupati Anna juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) yang telah menginisiasi acara ini.

“Harapan kami, dengan adanya MoU ini dapat menyatukan dan berkerja sama antar kabupaten,” kata Bupati Anna.

Setiap daerah tentu mempunyai tujuan, kompetisi, cita-cita pembangunan, dan target masing-masing. Namun dalam realisasinya, kerjasama ini tentunya dapat memperkuat antara satu sama lain.

“Mudah-mudahan MoU ini pemkab Bojonegoro semakin mengukuhkan terhadap pentingnya kebersamaan dalam pembangunan wilayah, pembangunan konektivitas, pembangunan diferensiasi, dan dapat saling melengkapi,” kata Bupati Anna.

Sementara itu, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Agung Subadio menyampaikan, bahwa wilayah kerja Kabupaten Bojonegoro yang berjumlah 8 wilayah kabupaten/kota, ditambah 3 yang berbatasan, sehingga menjadi 11 kabupaten/kota yang terintegrasi dalam akronim Grebang Ratubangnegoro Kertowilangan.

“11 kota inilah yang akan kita MoU kan menjadi sebuah ikatan moral yang para kepala daerah. Yang nantinya akan diikat dengan sebuah kesepakatan bersama”. Ungkapnya

Selain itu, lanjut ia, kerjasama ini menjadi sebuah akronim yang disatukan menjadi sebuah entitas, yang kemudian dalam perkembangannya maka 11 kabupaten/kota harus totalitas dalam bekerja sama, namun dalam hal ini boleh dilakukan secara bilateral.

“Potensi kerja sama yang dimiliki atau potensi daerah masing-masing dimiliki oleh semua kabupaten. Namun dalam konteks kerjasama nantinya akan terdapat potensi-pontensi yang bisa kolaborasikan di antara satu dengan yang lainnya,” katanya.(Lex/HmsBjn).