14 Parpol Lolos Penelitian Administrasi KPUD Bojonegoro

Bojonegoro, – Selasa (12/12/2017) hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menyerahkan berita acara hasil penelitian salinan dokumen perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Sekira pukul 10.00 WIB, KPU Kabupaten Bojonegoro menggelar acara pertemuan bersama dengan 14 partai politik calon peserta pemilu 2019. Pertemuan tersebut dalam rangka penyampaian hasil penelitian perbaikan salinan bukti keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019, baik partai politik baik yang menyerahkan dokumen perbaikan maupun tidak.

Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Fatkhur Rohman dan Supardi, Komisoner Panwaskab Mochtar dan Kasubag Hukum KPU Kabupaten Bojonegoro Patrum. Dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan sambutan Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro yang diwakili oleh Komisioner Fatkhur Rohman selaku Divisi Penyelenggaraan.

“Kemarin adalah batas waktu penelitian perbaikan dokumen yang telah diserahkan, dan hari ini kami sampaikan hasil penelitian,” ungkap Fatkhur Rohman, Selasa (12/12/2017).

Rohman menyampaikan bahwa, tahapan demi tahapan dalam pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 ini telah dilalui dengan baik. Agenda selanjutnya KPU Kabupaten akan melaksanakan tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik.

“Setelah ini KPU Kabupaten akan melaksanakan verifikasi faktual menunggu petunjuk dari KPU RI,” pungkasnya.

Keempat belas partai politik (parpol) tersebut telah dinyatakan lolos penelitian administrasi calon peserta pemilu 2019. Sebelumnya, parpol yang wajib menyerahkan dokumen perbaikan karena terancam tidak lolos adalah Partai Demokrat, Berkarya, PAN, PKS dan Garuda.

Sedangkan partai yang lolos namun tetap mengikuti perbaikan adalah Perindo, PPP, PSI, Gerindra, Hanura, PKB, dan PDI-P. Sementara partai yang lolos tanpa menyerahkan dokumen perbaikan yaitu Partai Nasdem dan Golkar.грамотная перелинковка сайтакрутка счетчикаиталииold