Bojonegoro, Suryanasional.com – Program Kampung Tangguh Semeru sebagai penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro mulai dihidupkan lagi oleh Polres Bojonegoro.
Kampung tangguh Semeru rencananya akan lebih diintensifkan terutama di Kecamatan-Keacamatan yang masuk zona merah. Hal ini dilakukan karena Covid-19 kembali merebak dan terus mengalami peningkatan penyebarannya di Kabupaten Bojonegoro.
Sementara hingga saat ini, data orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau tersuspect sebanyak 313 orang.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan, Polres Bojonegoro telah menghidupkan kembali Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang selama ini sudah ada sebanyak 45 KTS di 28 Kecamatan.
“Aabila di salah satu Kecamatan mengalami peningkatan orang yang tersuspect atau terkonfirmasi positif Covid-19 maka di Kecamatan tersebut untuk memperbanyak KTS sehingga untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kecamatan tersebut,” kata AKBP EG Pandia, Rabu (13l1/2021).
Menurut Kapolres Bojonegoro, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat di Kampung Tangguh Semeru. Halniti diantaranya mwngharuskan semua orang ke luar masuk desa harus mengenakan masker.
Selain itu, lanjut Kapolres, harus dilakukan dicek suhu tubuh serta mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disediakan. KTS yang ada di desa merupakan garda terdepan dalam rangka penanggulangan krisis kesehatan yang disebabkan oleh Covid-19.
“Saat ini Polres Bojonegoro sudah memiliki 45 KTS yang tersebar di 28 Kecamatan. Kita hidupkan kembali program Kampung Tangguh Semeru yang sudah ada selama ini. Apabila di salah satu Kecamatan mengalami peningkatan angka terkonfirmasi positif maka perlu diperbanyak KTS di Kecamatan tersebut dan perlu perketatan protokol kesehatannya,” kata AKBP Pandia.
Kapolres Bojonegoro meminta kepada tiga pilar yang ada di desa dan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat di Kampung Tangguh Semeru di antaranya 4 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan.
“Selain pastinya memberikan papan informasi atau imbauan terkait korban Covid-19 lebih banyak dipasang di tempat-tempat strategis. Tujuannya agar masyarakat lebih waspada dan tidak menganggap remeh penyebaran Covid-19.(Lex/Hum PB).






