Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berkomitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan transparan. Hasilnya, terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bojonegoro berbuahkan hasil yang manis, Kamis (26/02/2026).
Ketiga OPD ini meliputi, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan RSUD Padangan. Ketiganya menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Prestasi ini berdasarkan kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2025.
Dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto. Penghargaan ini diumumkan dalam apel bersama ASN di Halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro.
Berdasarkan penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, ketiga instansi tersebut berhasil menembus kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Bojonegoro Edi Susanto memberikan apresiasi khusus bagi para pimpinan instansi tersebut yang telah berupaya maksimal melakukan pembenahan internal.
“Capaian ini adalah bukti bahwa pelayanan kita bukan sekadar jalan di tempat, tapi terus merangkak naik menuju standar kelas atas,” tegas Edi Susanto.
Predikat WBK yang diraih RSUD Padangan menjadi sorotan utama dalam apel tersebut. Hal ini pun menandakan bahwa sistem pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan rumah sakit telah berjalan secara sistematis.
Melalui Capaian ini, diharapkan menjadi pemicu bagi Perangkat Daerah lainnya di Kabupaten Bojonegoro untuk berlomba-lomba meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi mereka di tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan guna tren positif ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Mengingat, nilai SAKIP yang kini sudah berada di kategori BB dengan nilai 78,38, pembenahan di sektor pelayanan publik melalui Dinas dan RSUD diharapkan mampu membawa Bojonegoro meraih kategori A di masa mendatang.(riz/lis)
Adapun, berikut merupakan capaian dari ketiga Instansi tersebut.
1. RSUD Padangan: Meraih skor tertinggi sebesar 95,75. Angka ini menempatkan RSUD Padangan sebagai garda terdepan dalam akurasi dan transparansi layanan kesehatan. Selain meraih opini kualitas tertinggi, RSUD Padangan juga telah mencatatkan prestasi membanggakan sebagai unit kerja berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
2. Dinas Pendidikan: Menyusul nilai RSUD Padangan, Dinas Pendidikan menempati posisi kedua dengan nilai 93,09. Capaian ini mencerminkan perbaikan signifikan dalam tata kelola administrasi pendidikan di wilayah Bojonegoro.
3. Dinas Sosial: Peringkat ketiga diraih Dinas Sosial dengan meraih skor sebesar 90,98. Angka ini menempatkan Dinas Sosial sebagai garda terdepan dalam akurasi dan transparansi layanan bantuan masyarakat






