Bojonegoro, Suryanasional.com – Aktivitas pengelolaan tembakau di Desa Sokowati, Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro oleh PT Sata Tec dikeluhkam warga. Selain mencemari lingkungan, aktivitas tersebut juga mengganggu proses belajar mengajar di lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komis A dan C DPRD Bojonegoro mengadakan rapat mediasi untuk menyelesaikan persoalan sosial tersebut, Selasa (4/2/2025) di DPRD Bojonegoro.
Wakil DPRD Bojonegoro, Hj. Mitroatin yang memimpin rapat mediasi tersebut mengatakan, satu sisi keberadaan PT. Tec memang memberikan dampak ekonomi kepada warga sekitar. Namun demikian, perusahaan tersebut tetap harus menjaga adanya potensi dampak lingkungan.
“Pada prinsipnya, mediasi ini untuk mencari solusi terbaik. Tapi kita juga ingin melihat data terkait proses awal berdirinya perusahaan ini serta proses perizinan maupun SOP-nya,” kata Hj. Mitroatin.
Dirinya mengatakan, semestinya investasi dengan skala besar seperti PT. Sata Tec harus memperhitungkan semua aspek.
“Baik itu lingkungan maupun administrasinya,” katanya.
Kesimpulan dari rapat ini, kata Hj. Mitroatin, diantaranya PT Sata Tec harus menyelesaikan dulu proses UKL/UPL. Selanjutnya mereka harus bekerja sebagai gudang dulu, karena mereka belum menyelesaikam proses perizinannya,
“Karena sampai saat ini izinnya belum selesai,” katanya.
“Setelah yuridis, InsyaAllah otomatis masyarakat sekitar akan terlindungi. Kita ambil contoh Redrying yang pemgoperasiannya bagus dan tidak berdampak ke lingkungan sekitar,” tambah Hj. Mitroatin.
Disebutkan Hj. Mitroatin, para pihak juga bersepakat, akan memberikan kesempatan 15 hari kepada PT. Sata Tec untuk menyelesaikan semua proses administrasi perizinannya.
“Jika dalam tempo tersebut belum terselesaikan, maka Satpol PP yang nantinya akan menindak tegas,” kata Hj. Mitroatin.
Sementara itu, Nur Hidayat perwakilan dari PT. Saya Tec mengatakan, jika perizinan pendirian pengelolaan tembakau PT. Saya Tec telah lengkap.
“Tepatnya bulan November kemarin, perusahaan melakukan trayer boiler. Ternyata uji coba tersebut membuat warga kagetkaget dikarenakan dampak dari uap yang menyebar ke mana-mana,” katanya.
Dari kejadian tersebut, pihak perusahaan telah melakukan permintaan maaf secara baik-baik kepada warga maupun pihak sekolah.
“Kita juga telah melakukan mediasi dengan Bapak Lurah,” kata Nit Hidayat.
Namun sampai saat ini, masih belum ada jalan keluar antara pihak perusahaan dengan warga.
“Pihak Sata Tec selanjutnya mengundurkan jam operasional perusahaan setelah jam pulang anak sekolah,” kata Nur Hidayat.
Dia menyebutkan, bau tidak sedap yang dikeluhkan warga dikarenakan kondisi lembab, tidak ada angin, atau setelah hujan. Namun pihaknya selalu mengecek potensi dampak tersebut, baik di dalam ruangan maupun di luar area perusahaan.
“Kondisi kita belum berbenah untuk cerobong. Lalu kita berusaha mencari solusi dengan memasang kipas di luar dan AC di dalam. Pihak sekolah memang tidak memi ta, ini inisiatif kita sendiri untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Menurutnya, saat pihaknya bersama konsultan dan Dinas Lingkungan Hidup lagi memproses UKL-UPL. Hal ini agar administrasi dokumen bisa berjalan dengan baik dan benar, sehingga di bulan Februari ini semua bisa terselesaikan.
“Dari mediasi ini, kita berharap semoga ada solusi terbaik dan agar eksistensi perusahaan juga tidak berdampak lingkungan kepada warga masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Lex/red)






