Apel Terakhir AKBP Muchammad Budi Hendrawan Sebagai Kapolres Bojonegoro

Bojonegoro, Suryanasional.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchammad Budi Hendrawan, SIK, MH memimpin apel pagi di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (16/11/2020). AKBP M. Budi Hendrawan mengungkapkan bahwa ini merupakan apel terakhir sebelum dirinya promosi ke jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Riau.

AKBP M. Budi Hendrawan mengatakan bahwa ini merupakan apel jam pimpinan, atau arahan personil terakhir yang ia pimpin sebagai Kapolres Bojonegoro.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil atas segala kerja samanya selama ini baik bantuan pikiran, tenaga maupun materi di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tanpa rekan-rekan, tidak mungkin semuanya bisa terlaksana dengan baik selama menjabat sebagai Kapolres Bojonegoro selama kurang lebih 12 bulan 4 hari,” kata AKBP M. Budi Hendrawan.

Pria asli Bojonegoro yang dikenal humoris dan santun ini mengatakan bahwa ihwal kepindahan di tempat tugas yang baru tetap akan menjalin tali silaturrahmi dengan Polres Bojonegoro.

AKBP M. Budi Hendrawan berharap ke depan senantiasa terjaga tali silaturahmi dengan Polres Bojonegoro. Pihaknya berhatap tetap bisa menjadi bagian dari Polres Bojonegoro.

AKBP M. Budi Hendrawan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasamanya selama menjabat sebagai Kapolres Bojonegoro. Semoga tetap terjalin hubungan kekeluargaan yang baik dan bisa saling mendoakan.

“Apresiasi setinggi-tingginya, saya merasa bangga bisa berkerja sama dengan rekan-rekan seluruh personil Polres Bojonegoro. Luar biasa dalam melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab baik pada saat dinas maupun saat hari libur atau siaga satu,” kata M. Budi Hendrawan.

Dia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh jajaran selama memimpin Polres Bojonegoro.

“Ini apel saya terakhir, karena setelah ini saya akan sertijab di Polda. Secara dinas dan pribadi saya mohon maaf apabila ada sesuatu hal yang mungkin tidak berkenan bagi rekan-rekan personil lainnya,” Pungkas M. Budi Hendrawan.(Lex/red).