Berhasil Kembangkan Program Fraud Control Plan, Inspektorat Bojonegoro Menarik Minat Kabupaten Blitar

Bojonegoro, Suryanasional.com – Inspektorat Kabupaten Bojonegoro menerima kunjungan kerja studi tiru Fraud Control Plan (FCP) Inspektorat Blitar, Rabu (12/10/2022). Kunjungan ini dalam upaya meningkatkan kinerja ihwal pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Irban pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Rahmat Junaidi mengatakan, Pemkab Bojonegoro melalui Inspektorat Kabupaten Bojonegoro saat ini mengembangkan Fraud Control Plan (FCP) yaitu perencanaan tindakan pencegahan kecurangan dengan manajemen resiko.

“Inspektorat Bojonegoro merupakan salah satu Pioneer dalam pengembangan program ini, sehingga menarik minat Inspektorat Blitar untuk melakukan studi tiru di sini,” kata Rahmad Junaidi.

Dijelaskan Rahmat Junaidi, salah satu tugas fungsi inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tidak saja mengarah ke penindakan, namun juga hal yang menjurus tindak kecurangan terutama korupsi.

“Yang paling penting adalah pencegahan. Tahun ini Inspektorat Kabupaten Bojonegoro tengah intensif mengembangkan FCP yang selanjutnya dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan  (BPKP),” katanya.

“FCP tersebut terintegrasi dalam manajemen control plan atau Monitoring Center of Prevention (MCP), yakni tindakan pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Rahmat Junaidi.

Disebutkannya, bahwa kegiatan ini diawali mitigasi resiko berupa register resiko di setiap OPD dan kecamatan. Kemudian dianalisis melalui aplikasi Sipinter yang kami kembangkan,” Sehingga akan lebih memudahkan pencegahan terjadinya kecurangan, termasuk korupsi,” imbuh Rahmat Junaidi.

Di sisi lain, katanya, pihaknya juga telah mengaktifkan dan menambah inovasi unit penanganan pengaduan gratifikasi selama 2 tahun ini, yang memberikan nilai peringkat terbaik 6 di Indonesia. (Lex/red).