BK DPRD Bojonegoro : Pembatalan Sidak di Desa Kaliombo Dilakukan Karena Kondisi Saat itu Dirasa Belum Memungkinkan

Bojonegoro, Suryanasional.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Bojonegoro mengatakan jika tidak ada permasalahan yang terjadi di dalam proses pelaksanaan proyek pengembangan lapangan gas unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Desa Kaliombo.

“DPRD Bojonegoro dalam hal ini komisi A telah melaksanakan sidak (Inspeksi mendadak) di Desa Kaliombo. Hal itu merupakan tindaklanjut dari aduan masyarakat perihal proses pelaksanaan proyek pengembangan lapangan gas unitisasi JTB yang katanya sangat meresahkan dan membuat takut masyarakat di sekitar lokasi,” kata Ketua BK DPRD Bojonegoro, Wahyuni Susilowati dalam jumpa persnya di ruang BK DPRD Bojonegoro, Rabu (17/2/2021).

Hasil dari sidak, lanjut Susi, tidak ditemukan adanya keluhan yang berarti dari masyarakat setempat.

Namun ihwal adanya laporan LBH Akar Bojonegoro ke Ombudsman Jawa Timur, Susi mengaku belum mengetahuinya.

“Kita malah belum tahu kalau BK dilaporkan ke Ombudsman oleh LBH Akar Bojonegoro. Kita baru tahu juga dari media,” ucap Susi.

Sementara itu anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Agung Handoyo mengatakan bahwa dalam sidak itu pihaknya telah bertemu segenap elemen masyarakat dan pihak pemerintahan desa dan kecamatan. Hasil sidak pihaknya tidak menemukan adanya keluhan yang berlebihan akibat pelaksanaan proyek pengembangan lapangan gas unitisasi JTB.

“Dalam rapat dengar pendapat dengan masyarakat dan pihak pemerintahan setempat, tiak ada warga masyarakat yang mengeluh berlebihan mengenai proses pelaksanaan proyek tersebut,” kata Agung Handoyo.

Dia menambahkan, sebenarnya ada salah seorang warga yang ingin mengutarakan pendapatnya, namun dia hanya ingin menyampaikannya melalui LBH Akar Rumput.

Sementara, imbuh Agung, jika sebelumnya ada pembatalan sidak oleh Ketua DPRD Bojonegoro, karena memang ada kondisi saat itu yang dirasa belum memungkinkan.

“Jika sebelumnya ada pembatalan sidak oleh pihak pimpinan, itu karena saat itu pimpinan merasa belum ada koordinasi dengan pihak penyelenggara di sana. Sehingga saat itu sidak untuk sementara waktu dibatalkan,” ungkap Agung Handoyo.

Anggota BK lainnya yang juga anggota komisi D DPRD Bojonegoro, Muhammad Lutfi menegaskan bahwa masyarakat awalnya hanya cemas dengan pelaksanaan proyek itu.

“Memang betul ada suara bising dalam pelaksanaan kegiatan proyek itu, namun setelah pihak JTB memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ini semua masih di dalam ambang batas yang normal, akhirnya masyarakat bisa memahami,” ujar Lutfi.

Sebelumnya Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Rakyat (Akar) Bojonegoro Anam Warsito mengadukan Empat Pimpinan DPRD Bojonegoro, Jawa Timur diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD ihwal pembatalan sidak Komisi A atas rekomendasi pimpinan DPRD Bojonegoro.

Empat Pimpinan DPRD Bojonegoro, Jawa Timur diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Hal itu karena pimpinan DPRD membatalkan rencana pertemuan di Desa Kaliombo pada 30 Desember 2020 lalu.

Diketahui, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Rakyat (Akar) Bojonegoro Anam Warsito mengadukan empat pimpinan DPRD Bojonegoro ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bojonegoro ihwal pembatalan sepihak sidak komisi A ke Desa Kaliombo terkait pencemaran lingkungan di Desa Kaliombo. Akibat pengeboran gas di Jambaran Tiung Biru (JTB) oleh Pertamina EP Cepu (PEPC).

Namun, karena BK tidak menindaklanjuti pengaduan tersebut, LBH Akar Bojonegoro akhirnya melaporkan BK DPRD Bojonegoro ke Ombudsman Jawa Timur karena BK dianggap mengabaikan pengaduan mengenai pembatalan sidak ke Desa Kaliombo oleh Komisi A.(Lex/red).