BOJONEGORO,Suryanasional.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mendapat apresiasi di tingkat Jawa Timur.
Bojonegoro meraih peringkat kedua Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur 2026 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono di Ballroom Vasa Hotel, Surabaya, Rabu (16/9).
Dalam kesempatan itu, Setyo Wahono didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro.
Pada kategori tersebut, Kabupaten Sidoarjo menempati peringkat pertama. Bojonegoro berada di posisi kedua, sedangkan Kabupaten Mojokerto di peringkat ketiga.
Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan sekaligus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Penguatan perlindungan tersebut menjadi semakin penting karena cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur masih menghadapi tantangan. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, kepesertaan baru mencapai sekitar 26,8 persen atau sekitar 5,6 juta pekerja dari potensi 21 juta tenaga kerja.
Artinya, masih terdapat jutaan pekerja yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Mereka antara lain pelaku UMKM, pekerja konstruksi, petani, hingga pekerja informal lainnya.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mendapatkan sejumlah perlindungan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dalam sambutannya menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan pekerja. Risiko yang muncul akibat pekerjaan diharapkan tidak berkembang menjadi persoalan sosial maupun ekonomi bagi keluarga pekerja.
Jamsostek Award 2026 sekaligus menjadi bagian dari penguatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Jawa Timur. Pemerintah daerah didorong terus meningkatkan cakupan kepesertaan agar perlindungan tidak hanya dinikmati pekerja formal, tetapi juga menjangkau kelompok pekerja informal.
Bagi Bojonegoro, capaian sebagai peringkat kedua menjadi dorongan untuk memperkuat program perlindungan pekerja. Perluasan kepesertaan diharapkan terus dilakukan sehingga semakin banyak masyarakat yang bekerja, termasuk sektor informal, memperoleh jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Sebab, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti pada pekerja. Perlindungan tersebut juga menjadi jaring pengaman bagi keluarga yang ditinggalkan maupun keluarga pekerja ketika menghadapi risiko akibat pekerjaan.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Bojonegoro diharapkan terus menjaga konsistensi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman masyarakat pekerja. (Red)










