Bupati Bojonegoro Berharap Loyalitas dan Pengabdian Saat Serahkan 93 SK PPPK Guru

 

Bojonegoro, Suryanasional.com – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menyerahkan 93 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap II formasi 2022, Kamis (9/6/2022) di Malowopati Pemkab Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dihadapan para PPPK penerima SK mengatakan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) diikat dengan kode etik serta peraturan perundang-undangan.

“Saya berpesan kepada anda semua, wajib untuk menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan tugas,” kata Bupati Anna.

Bupati Anna mengharapkan loyalitas serta pengabdian para PPPK guru agar pondasi pendidikan bisa kuat, sehingga tercipta kader-kader yang unggul.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Aan Syahbana mengatakan, selain menerima SK para PPPK juga menerima surat penghadapan yang ditujukan kepada instansi masing-masing agar yang bersangkutan bisa langsung diberikan tugas serta pembinaan.

“PPPK menandatangani perjanjian kerja, adapun pelaksanaan melaksanakan tugas terhitung 1 Juni 2022. Rincian jumlah PPPK 93 dengan rincian guru SD 80 ​​formasi dan guru SMP​​ 13 formasi,” kata Aan Syahbana. (Lex/HmsBjn).