Bupati Bojonegoro : Pemerintah Kecamatan dan Desa Harus Menjadi Representasi dari Pemerintah Kabupaten

Suryanasional com, Bojonegoro – Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah membuka acara Pembinaan Bagi Aparatur Pemerintah Kecamatan dan Aparatur Pemerintah Desa Se-Kecamatan Dander, di Balai Kecamatan Dander, Selasa (11/12/2018). Pembinaan ini bertujuan untuk sinkronisasi kebijakan antara Kabupaten, kecamatan dan pemerintahan desa

Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah mengatakan bahwa sebagai aparatur pemerintah secara otomatis melekat tanggung jawab, yang meliputi, pertama sebagai pelaksana undang-undang, kedua tanggung jawab sebagai pelaksana anggaran, dan yang ketiga sebagai pelaksana kegiatan sesuai tupoksinya.

“Dari pembinaan aparatur ini diharapkan akan ada outputnya, yakni bentuk tanggung jawab yang melekat pada masing-masing aparatur pemerintah,” tegas DR. Hj. Anna Mu’awanah.

Bupati menambahkan bahwa pemerintah kecamatan dan pemerintah desa harus menjadi representasi dari pemerintah Kabupaten.”Sehingga pemerintah kecamatan dan pemerintah desa harus mampu menerjemahkan program-program dan kebijakan-kebijakan pemerintah kabupaten,” terang DR. Hj. Anna Mu’awanah.

Sementara itu Camat Dander Nanik Lusetiyani, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa acara yang diikuti dari unsur ASN di Kecamatan, Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Dander ini dilaksanakan selama dua hari. Dia berharap akan ada peningkatan kapasitas pada para aparatur pemerintahan.

“Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuaan sebagai aparatur pemerintah sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai pelayan masyarakat,” kata Nanik Lusetiyani, S.Sos.

Selanjutnya dia menambahkan bahwa terkait pelaksanaan Dana Desa di Kecamatan Dander telah berjalan cukup baik.”Dari 16 desa yang ada di Kecamatan Dander semuanya telah melaksanakan pertanggung jawaban keuangannya sudah menggunakan SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa),” kata kata Nanik Lusetiyani, S.Sos.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Forum Pimpinan Kecamatan Dander, Instansi Sektoral Kecamatan (ISK) seperti pertanian, perhutani, kepala KUA dan UPT Dinas Pendidikan. (Lex/red).