BOJONEGORO, Suryanasional.com — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (26/8/2026).
Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 dilakukan setelah Pemkab Bojonegoro bersama DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 7 Agustus 2026.
Bupati Bojonegoro mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk mengarahkan pembangunan daerah agar senantiasa adaptif, akuntabel, dan berdampak langsung kepada kesejahteraan rakyat,” kata Bupati Wahono.
Menurut dia, kebijakan perubahan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tingginya ketergantungan fiskal Bojonegoro terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi berbasis teknologi informasi. Kebijakan tarif juga akan diarahkan agar lebih berkeadilan.
Selain itu, kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) akan didorong agar semakin kompetitif dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
Belanja Didorong Lintas Sektor
Pada sisi belanja, pemerintah daerah menginginkan program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri berdasarkan sektor perangkat daerah.
Bupati meminta perangkat daerah memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar setiap program memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
“Program pembangunan harus memberikan dampak lintas sektor. Karena itu, perangkat daerah harus mampu menjadi orkestrator dan koordinator yang handal dalam membangun ekosistem kolaborasi,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, belanja daerah diharapkan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Dana Abadi Daerah
Salah satu kebijakan strategis dalam perubahan APBD 2026 adalah pengalokasian anggaran untuk pembentukan dana abadi daerah.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memandang dana abadi sebagai instrumen investasi jangka panjang untuk menjaga kesinambungan keuangan daerah. Kebijakan ini sekaligus diproyeksikan menjadi salah satu upaya agar manfaat pembangunan daerah dapat dirasakan lintas generasi.
“Ini merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk menjaga kesinambungan keuangan daerah serta menjamin hak anak cucu kita agar tetap menikmati hasil pembangunan Bojonegoro di masa mendatang,” kata Bupati.
Struktur Perubahan APBD
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp4,589 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp176,689 miliar atau 3,80 persen dibandingkan APBD 2026.
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp6,250 triliun, turun sekitar Rp249,096 miliar atau 3,83 persen.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan ditargetkan mencapai sekitar Rp2,073 triliun, meningkat Rp127,589 miliar atau 6,56 persen. Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai sekitar Rp259,254 miliar, meningkat sekitar Rp200 miliar dibandingkan APBD sebelumnya.
Dengan pendapatan sebesar Rp4,589 triliun dan belanja Rp6,250 triliun, rancangan perubahan APBD tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp1,660 triliun. Defisit itu akan ditutup melalui pembiayaan.
Secara keseluruhan, total APBD Kabupaten Bojonegoro setelah perubahan dirancang sekitar Rp6,463 triliun.
Bupati berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD berlangsung efisien dan transparan. Setiap rekomendasi DPRD, menurut dia, akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan pemerintah daerah.
“Kami berharap proses pembahasan berjalan secara efisien dan transparan. Setiap rekomendasi dan hasil pembahasan tentu akan menjadi perhatian kami demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah,” tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintah daerah dan DPRD menyatukan langkah dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Marilah kita satukan langkah dan bersinergi untuk merealisasikan program pembangunan demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang makmur dan sejahtera,” kata Bupati Wahono.(Lex/red).







