Bojonegoro, Suryanasional.com – Bojonegoro mulai memberlakukan jam malam untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Hal ini menyikapi semakin tingginya angka konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro. Masyarakat diminta menghentikan aktivitas di luar mulai pukul 21.000 WIB.
Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Bojonegoro, Selasa (22/11/2020). Rakor diadakan mengingat tingginya angka konfirmasi positif Covid-19.
Sebagaimana peta sebaran Covid-19 Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro per tanggal 22 Desember 2020 masuk kategori Zona Merah atau Resiko Kenaikan Kasus Resiko Tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan, Dokter Ani Pujiningrum menyampaikan terdapat 5 kecamatan dengan kasus tertinggi yakni Bojonegoro, Dander, Baureno, Sumberrejo dan Balen.
” Ada 5 kecamatan di Bojonegoro yang mempunyai kasua Covid-19 tertinggi. Mereka rata-rata yang terpapar Covid-19 antara usia 50-54 tahun” jelas Dr. Ani Pujiningrum.
Menurutnya, hasil tracing dengan rapid tes sudah mencapai 17.449 dengan Non Reaktif 16.366 dan Reaktif 1.083. Sementara tracing rapid antigen berjumlah 2.169 dimana negatif 1.172 dan Positif 997.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, sebagai tindak lanjut rapat aerta memperhatikan saran masukan Forkopimda serta organisasi perangkat daerah (OPD) menghasilkan beberapa langkah penting yang akan diambil oleh Gugus Tugas Covid-19.
Langkah-langkah penting tersebut diantaranya :
– Pengetatan Protokol Kesehatan Covid-19 di fasilitas umum, termasuk pasar daerah dan pasar desa.
– Pembatasan jam operasional tempat usaha, pusat perbelanjaan modern, rumah makan, warung kopi dan tempat umum lainnya maksimal pukul 21.00 berlaku di kecamatan dengan kasus konfirmasi positif tertinggi yakni Kec. Bojonegoro, Kec. Dander dan Kec. Kapas.
– Pelaksanaan operasi yustisi secara masif di semua wilayah kecamatan
– Pelaksanaan operasi yustisi disertai dengan rapid tes di 8(delapan) yakni Kec. Bojonegoro, Dander, Kapas, Balen, Sumberrejo, Sukosewu, Kedungadem dan Kalitidu, dimana yang hasilnya Reaktif akan diisolasi.
“Tentu dengan langkah-langkah tersebut, kita berharap Bojonegoro bisa kembali ke Zona Orange dan akan lebih baik lagi jika zona Kuning,” kata Anna Mu’awanah.
Rakor dihadiri diantaranya Dandim 0813, Kapolres Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sekretaris Daerah dan OPD serta peserta lain secara virtual jajaran Forkopimca se Kabuoaten Bojonegoro dan juga Pengurus Pasar.(Lex/red).







