Bojonegoro – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk selalu siap mengikuti regulasi KPU menjelang Pemilu.
Pernyataan itu disampaikan langsung Sekretaris DPC Partai Hanura Bojonegoro seusai menerima kunjungan KPU Bojonegoro pada Kamis (18/06/2026).
“Mengenai segala regulasi yang telah disampaikan KPU Bojonegoro, kami selalu siap,” kata Sekretaris DPC Partai Hanura Bojonegoro, Danang Yuli Purwanto.
Ia menyampaikan, kunjungan dari KPU Bojonegoro ini membahas beberapa informasi penting dan strategis dalam rangka menyambut kontestasi Pemilu mendatang.
“Pihak dari KPU Bojonegoro tadi menyampaikan beberapa informasi penting dan strategis dalam rangka menyambut kontestasi Pemilu,” terangnya.
Mengenai informasi tersebut, Ia menjelaskan, perihal penataan dapil dan regulasi 30 persen keterlibatan perempuan. Selaku Partai Politik peserta pemilu, Ia selalu siap mengikuti segala arahan KPU.
“Perihal kemungkinan penataan dapil dan regulasi 30 persen keterlibatan perempuan, Kami akan siap melaksanakan aturan dari KPU Bojonegoro,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Penyelenggaraan Teknis, Ariel Sharon mengatakan, kunjungan ini sekaligus bertujuan guna memperkuat tertib administrasi partai politik serta memastikan data kepengurusan guna dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Dalam kunjungan itu, lanjut Ariel Sharon menuturkan, sekaligus pula guna menyampaikan beberapa informasi penting dan strategis dalam menyambut pelaksanaan kontestasi Pemilu mendatang.
“Selain pemutakhiran data, kunjungan ini juga menyampaikan informasi diantaranya penataan dapil dan regulasi 30 persen keterlibatan perempuan dalam politik,” tuturnya.
Selain pemutakhiran data, dalam kunjungannya ini KPU Bojonegoro juga menyampaikan, perihal penataan dapil. Ia mengemukakan, bahwa dari beberapa dapil yang ada pada Pemilu 2024 kemarin ini, dalam kunjungan ini KPU hanya ingin memastikan apakah ada yang perlu dievaluasi maupun apa yang perlu di tata ulang.
Penataan dapil, lanjut Ariel begitu Ia akrab disapa melanjutkan, dapat terjadi jika wilayah dari dapil tersebut menunjukkan terjadinya underesperented atau bisa disebut dengan dibawah representasi.
Ia menyebut bahwa, dari hasil kajian yang dilakukan KPU, terdapat satu wilayah yang hampir menunjukkan underesperented.
“Terdapat satu dapil, diantara lima dapil yang hampir menunjukkan dibawah representasi, namun nanti akan disampaikan dalam Forum FGD,” ungkapnya.
Kendati, jika nantinya acuan pengambilan dapil itu masih tetap di tahun 2025, Menurut Dia, kemungkinan besar perubahan penataan dapil masih minim.
“Namun sebaliknya, jika perbandingan jumlah penduduk bertambah banyak, KPU pastinya akan meminta saran dan pendapat dengan stakeholder terkait dalam forum Focus Group Discussion (FGD),” tandasnya.(riz/red)












