DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Suryanasional.com, Bojonegoro – DPRD Bojonegoro menggelar dua rapat paripurna penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2024.

Selain itu, juga dilakukan paripurna penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi atas penyampaian nota penjelasan Bupati Bojonegoro terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025-2029.

Paripurna digelar di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Senin (2/6/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sahudi didampingi unsur pimpinan lainnya diantaranya Hj. Mitroatin dan Bambang Sutriyono serta para anggota DPRD Bojonegoro.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakilnya Nurul Azizah serta jajaran Forkopimda serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro juga turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.

Bupati Bojonegoro menyampaikan bahwa substansi nota penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 merupakan gambaran dari realisasi pelaksanaan APBD 2024.

Adapun Pendapatan Daerah melebihi target yang telah ditetapkan.
Realisasi Pendapatan dalam perhitungan APBD tahun 2024 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 5.5 triliun dapat terealisasi Rp 5,7 triliuntriliun arau 103,9%.

Sementara anggaran belanja pegawai
dari plafon Rp 1.771 triliun terealisasi R 1,412 triliun atau 79,7%.

Belanja barang dan jasa dari plafon Rp 1,714 triliun terealisasi Rp 1,425 triliun atau 83,12%.

Belanja Subsidi dari plafon Rp 2 miliar terealisasi Rp 267 juta atau 13,3%.

Sementara belanja hibah dari plafon Rp 683 miliar terealisasi Rp 569 miliar atau 83.2%.

Belanja bantuan sosial dari 180,7 miliar terealisasi 155 miliar atau 85,7%.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum (pu) fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro. Berdasarkan kesepakatan PU fraksi-fraksi tidak ada yang dibacakan, namun diserahkan secara simbolis ke pimpinan DPRD atau yang mewakili.

Sementara PU Fraksii Gerindra DPRD Bojonegoro menyebutkan, bahwa fraksi Gerindra menyambut baik atas RPJMD. Kebijakan tersebut telah arah bagi perbaikan tata kelola dan menempatkan sumberdaya Migas secara bijaksana untuk pembangunan berkelanjutan.

Fraksi Gerindra berharap untuk lima tahun ke depan peu adanya strategi yang lebih matang untuk menjalankan program-progtam prioritas.

RPJMD merupakan muara dari seluruh pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan. Gerindra berharap agar dalam penyusunan RPJMD perlu dilakukan inventarisasi irigasi sesuai dengan klasifikasi.

Pembahasan RPJMD diharapkan bisa berjalan secara optimal serta bisa menghasilkan kebijakan yang benar-benar pro rakyat dan bisa membawa kemajuan bagi Kabupaten Bojonegoro.(Lex/red).