Emil Dardak Saksikan Penandatanganan MoU Pemprov Jatim dan Pemerintah Kabupaten dan Kota

Bojonegoro, Suryanasional.com – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Bantuan Pangan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Penanganan Dampak Covid-19, antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur.

Penandatanganan kerjasama dilakukan di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro, Kamis (14/5/2020).

Emil Dardak menjelaskan, bantuan JPS penanganan dampak COVID-19 dari Pemprov Jatim akan dibagikan kepada 655 ribu Kepala Keluarga di Jatim.

Emil Dardak mengatakan, saat ini Kabupaten atau Kota juga sudah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Oleh karena itu Pemprov Jatim juga membuat bantuan JPS agar bisa menambah jangkauan bantuan kepada masyarakat.

Wagub Jatim mengapresiasi langkah cepat Bupati Bojonegoro dalam penanganan pencegahan COVID-19.

Penambahan klaster di Bojonegoro dinilai wajar, karena langkah pemkab dalam melakukan pencegahan sangat cepat dan menyeluruh.(Lex/red).