Forkopimcam Soko Tuban Fasilitasi Mediasi Warga dan PT. Daya Mitra Terkait Pendirian Tower Telekomunikasi

Bojonegoro, Suryanasional.com – Warga di sekitar lokasi pembangunan tower telekomunikasi di Dukuh Templek, Desa Mojoagung, Kecamatan melakukan mediasi dengan PT Daya Mitra sebagai pelaksana pembangunan tower telekomunikasi, Jumat (17/7/2020).

Mediasi difasilitasi oleh Forkopimcam antara lain Camat, Kapolsek dan Danramil setempat. Dalam mediasi ini akhirnya kedua belah telah menemui titik temu.

Kades Mojoagung, Bahrul Ulum menjelaskan bahwa mediasi dalam upaya memfasilitasi para warga di sekitar pendirian tower agar nantinya tidak berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Pertemuan ini merupakan upaya untuk mencapai titik temu antara warga di area sekitar lokasi tower dengan pihak PT Daya Mitra selaku pelaksana pembangunan tower. Ke depan diharapkan pendirian tower bisa Berjalan lancar sebagaimana target awal.,” kata Bahrul Ulum.

Dijelaskannya, bahwa kegiatan ini juga dalam rangka menyamakan persepsi terkait adanya kompensasi kepada masyarakat sekitar selama proses pendirian tower.

Sementara itu, Camat Soko, Drs Sudarto menuturkan, dengan diditikannya tower telekomunikasi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan jaringan telekomunikasi di desa Mojoagung yang selama ini sangat di butuhkan oleh masyarakat

“Pembanguan tower telekomunikasi ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terkait jaringan komunikasi. Dengan adanya pendirian tower Ini semoga bisa Bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sudarto.

Sementara dalam mediasi ini, PT Daya Mitra memberikan tali asih kepada warga yang berada di sekitar lokasi pembangunan tower

Sebelumnya fetahui bahwa pendirian tower yang dilaksanakan oleh PT. Daya Mitra yang merupakan perusahan plat merah sempat di hentikan warga maupun satpol PP kabupaten Tuban akibat belum adanya komunikasi dengan warga terkait prosedur perizinan yang belum diselesaikan,” Damin/red).