Forkopimda Kabupaten Bojonegoro Implementasikan Inpres dengan Menggelar Patroli Skala Besar

Bojonegoro, Suryanasional.com – Tim gabungan dari Polres Bojonegoro, TNI dan Pemkab Bojonegoro, menggelar patroli skala besar dan himbuan secara persuasif mengedepankan sisi humanis, Kamis (13/8/2020).

Patroli skala besar ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 4 Agustus 2020.

Kapolres Bojonegoro menyampaikan patroli skala besar ini merupakan tindak lanjut adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Patroli skala besar melibatkan jajaran Forkopimda Bojonegoro diantaranya TNI-Polri dan Pemerintah Daerah.

“Patroli skala besar ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Joko Widodo. Dalam patroli skala besar ini juga dilakukan imbauan secara persuasif dan humanis dqlam upaya meningkatkan penerapan protokol kesehatan diwilayah Bojonegoro,” kata Budi Hendrawan.

Dijelaskan Kapolres Bojonegoro, instruksi presiden ini membuktikan keseriusan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Kita minta masyarakat tak perlu takut dengan adanya Inpres baru ini.

“TNI-Polri dan Pemerintah Daerah akan meningkatkan patroli Pendisiplinan masyarakat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” terangnya.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu resah dengan Inpres ini karena tujuan Inpres adalah justru untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat,” ujar Kapolres Bojonegoro kepada awak media ini.

Sementara itu, Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto saat memimpin apel persiapan patroli skala besar mengatakan, masyarakat diharapkan untuk tidak bosa dalam mematuhi protokol kesehatan dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Masyarakat diharap untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020,” jelasnya.

Seusai apel patroli skala besar, Kapolres Bojonegoro dan Dandim 0813/Bojonegoro memberangkatkan personil yang akan melaksanakan patroli skala besar dengan rute seputaran Kota Bojonegoro dan tempat fasilitas umum.(Lex/red).