Fortifikasi Garam Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia

Editor:Tri Karyono|Reporter:Budi Raharto

Suryanasional.com|Surabaya,-Mengawali tahun 2019 pemerintah fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas SDM juga sesuai dalam tujuan pembangunan millennium (millennium development goals) melalui perbaikan kualitas nutrisi agar tumbuh kembang terjaga sejak dalam kandungan. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa mendorong peningkatan kualitas SDM, salah satunya melalui fortifikasi yodium pada garam konsumsi yang beredar di Indonesia. Hal ini ditegaskan kembali oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono dalam FGD Fortifikasi Garam Pangan : Harmonisasi Tujuan Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat dan debottlenecking Upaya Peningkatan Nilai Tambah Produk Pergaraman, Surabaya (04 April 2019).

Fortifikasi yodium pada garam konsumsi bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Yodium merupakan unsur mineral yang menjadi nutrisi penting bagi tubuh. Yodium menjaga fungsi tiroid tetap stabil. Hormon tiroid yang baik berperan dalam mengoptimalkan fungsi otak dan system saraf. Selama masa pertumbuhan sejak dari dalam kandungan. Hormon tiroid membantu perkembangan janin, agar fungsi otak dan system saraf berkembang normal. Defisiensi (kekurangan) yodium pada ibu hamil, bila sudah parah dapat berdampak pada retardasi kesehatan dan pertumbuhan yang terhambat. Begitu pentingnya yodium bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong upaya pencegahan defisiensi yodium melalui fortifikasi yodium pada bahan pangan. Karena fortifikasi yodium pada garam konsumsi dapat mencegah masalah stunting (kondisi gagal tumbuh kembang pada balita) di Indonesia. 

“Tujuan utamanya sebetulnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tapi kalau kita angkat ini kan salah enggak jelas kesejahteraan Seperti apa ini kita Arahkan kepada masalah yang sangat krusial yaitu fortifikasi garam itu pemberian zat yodium agar terhindar masalah stunting” pungkas Deputi Agung.

Fenomena stunting di Indonesia sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2013 37% anak Indonesia dibawah usia 5 tahun atau lebih kurang 9 juta anak mengalami stunting.. Pemerintah Indonesia telah melakukan akselerasi demi mencegah stunting, bahkan pencegahan stunting telah menjadi komitmen nasional. Pada tahun 2018, telah terjadi penurunan stunting yakni 30.8%

Deputi Agung dalam paparannya menegaskan kembali, signifikansi fortifikasi yodium pada garam konsumsi serta masalah-masalah yang menjadi kendala fortifikasi yodium khususnya pada produsen garam pangan skala kecil.

“Saat ini hanya ada satu provider kalium iodat (yodium) di Indonesia, yaitu PT.Kimia Farma. Sekarang bagaimana cara memastikan distribusi kalium iodat untuk produsen garam seluruh Indonesia? Siapa yang menangani monitoring dan evaluasi fortifikasi yodium, khususnya untuk garam rakyat produksi UMKM, bagaimana pengawasan standarisasi kadar yodiumnya?” ujar Deputi Agung.

Deputi Agung juga menekankan poin-poin penting dalam FGD ini yakni fortifikasi yodium untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia, mencegah dan mengeliminasi stunting, mencari solusi demi mengatasi kendala dalam fortifikasi yodium dan meningkatkan nilai tambah produk pergaraman. Solusi-solusi terbaik yang dapat dimplementasikan dalam tata kelola garam.

“Ada dua hal penting, yakni meningkatkan kualitas SDM melalui eliminasi stunting, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Deputi Agung juga mengajak semua pihak untuk menjadi solusi. “Ini masalah kita semua, mari bekerja sama, mari kita satukan semua kegiatan yang ada, sehingga semuanya tahu dan mengerti. Yang paling penting tujuan utama kita adalah kesejahteraan masyarakat dan mengatasi stunting. Untuk masa depan Indonesia, masa depan kita semua”, tambah Deputi Agung.

Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan fortifikasi garam ke Watudakon pada tanggal 05 April 2019. Kegiatan FGD ini diikuti oleh Kementerian Kesehatan, BPOM, BPPT, BSN, Kementerian Perindustrian, pemerintah daerah, PT.Kimia Farma, PT Garam, pelaku usaha garam, asosiasi pergaraman, dan media massa.