Gelar Anev Kamtibmas Tahun 2020, AKBP EG Pandia Himbau Semua Elemen Jogo Bojonegoro

Bojonegoro, Suryanasional.com – Polres Bojonegoro melakukan Analisa dan Evaliasi (Anev) Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Akhir Tahun 2020. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH dalam Konferensi Pres di Gedung AP 1 Rawi Mapolres Bojonegoro, Selasa (29/12/2020).

Dalam konferensi pers ini Polres Bojonegoro menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 mengingat saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Dihadapan awak media, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, menyampaikan situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) selama tahun 2020.

Menurut AKBP EG Pandia, untuk tahun 2020, jumlah kasus tindak kriminal yang terjadi atau crime total (CT) sejumlah 497 kasus. Jumlah tersebut naik 16% dibanding kasus tahun 2019 yang berjumlah 428 kasus.

Sedangkan untuk prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) pada tahun 2019 mencapai 72%, sementara tahun 2020 crime clearance 62%.

Sementara, lanjut Kapolres, untuk crime index, yaitu kejahatan serius atau yang sering terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat, pada tahun 2019 berjumlah 318 kasus, sedang tahun 2020 terdapat 332 kasus.

“Dengan naiknya crime index akibat situasi dan kondisi wabah Covid-19 dan pelepasan narapidana didasari dengan adanya wabah Covid-19 atau napi asimilasi,” kata
AKBP EG Pandia.

Kasus tindak pidana khusus yang diantaranya meliputi prostitusi, ITE pornografi, uang palsu, perlindungan konsumen, jaminan fidusia, perbankan, miras, ilegal logging, penambangan tanpa izin, BBm ilegal.”Kasus ini juga mengalami kenaikan, tahun 2019 sejumlah 31 kasus, sedangkan tahun 2020 sejumlah 33 kasus, mengalami kenaikan prosentase 6,45%,” terang Kapolres Bojonegoro.

Sementara kasus lain yang mengalami penurunan diantaranya kasus tindak pidana korupsi. Tahun 2019 kasus tindak pidana korupsi berjumlah 4 kasus, tahun 2020 menurun menjadi 3 kasus.

Untuk tahun 2019 kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tindak pidana korupsi senilai Rp. 1.498.184.634. Sedang tahun 2020 berjumlah Rp. 2.002.004.209.”Jumlah korupsi menurun. Namun jumlah kerugian negara lebih besar,” terang AKBP EG Pandia.

Sementara itu, kasus lain juga mengalami penurunan yaitu kasus peredaran narkoba pada tahun 2019 sejumlah 49 kasus, untuk tahun 2020 sejumlah 41 kasus. Untuk peredaran miras juga mengalami penurunan, barang bukti berhasil diamankan pada tahun 2019 sejumlah 1.471 liter sedangkan pada tahun 2020 sejumlah 980 liter.

Untuk Laka lantas dengan korban meninggal dunia juga mengalami penurunan. Tahun 2019 berjumlah 117 orang, sedangkan tahun 2020 berjumlah 110 orang.

“Dengan menurunnya korban laka lantas meninggal dunia, pihak Satlantas Polres Bojonegoro sudah memasang rambu-rambu atau papan peringatan di kawasan rawan laka lantas atau black spot,” kata Kapolres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menghimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro untuk bersama-sama melakukan Jogo Bojonegoro dengan dukungan dan kerjasama seluruh komponen masyarakat,”Serta didukung efektifnya sinergi tiga pilar kamtibmas plus. Selain itu kita juga terus menggelorakan Agunge Sikap Tulung Tinulung (ASTUTI) untuk Bojonegoro yang produktif, enerjik dan sejahtera,” ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia.

Dalam konferensi pers ini, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia didampingi Wakapolres, Kompol Rendy Surya Aditama, Kabag Ops, para Kasat dan Kasubbag Humas.(Lex/red).