Gelar Coffee Morning, Kejari Bojonegoro Ungkap Capaian Kinerja

Bojonegoro, Suryanasional.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Sutikno menyampaikan capaian kinerja satu semester kejari Bojonegoro antara bulan Januari hingga Juni 2020. Penyampaian tersebut diungkapkan Sutikno dalam Coffee Morning bersama media di Aula Kejari Bojonegoro, Jumat (19/6/2020).

“Mulai Januari hingga Juni, Kejari Bojonegoro telah menerima Penanganan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 41 kasus,” kata kepala kejari Bojonegoro, Sutikno, Jumat (19/6/2020).

Beberapa kasus yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diungkap oleh Sutikno diantaranya perkembangan penyelidikan perkara di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

“Kasus yang melibatkan Disbudpar masih dalam proses, belum naik dalam tahap penyidikan,” terang Sutikno.

Sementara terkait perkara di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Bojonegoro, Sutikno menjelaskan jika materinya masih belum mencukupi.

Sementara perkara Bimtek 2012 yang melibatkan mayoritas anggota DPRD Bojonegoro kala itu dianggap telah selesai.”Mereka telah mengembalikan kerugian negara, Meski dalam proses pengembaliannya dilakukan dengan cara dicicil,” jelas Sutikno.

Ditambahkannya, Perkembangan proses penyelidikannya Perkara kegiatan proyek DPU Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro yakni Cek Dam di Desa Pilanggede, Kecamatan Balen Bojonegoro akan segera dihentikan.”Namun sebelumnya kita akan berkordinasi terlebih dulu dengan ahli,” terangnya.

Sutikno mengatakan, kegiatan Coffee Morning akan rutin dilakukan agar sosialisasi keberadaan kejaksaan bisa dipahami masyarakat. “Termasuk diantaranya tupoksi kejaksaan dan keberadaanya, termasuk tujuannya ke depannya,” ungkap Kajari Bojonegoro, Sutikno.(Lex/red).