Hadiri Musrenbang, M. Rozi : Skala Kebutuhan Prioritas Harus Menjadi Dasar Penyusunan Anggaran

Bojonegoro, Suryanasional.com – DPRD Bojonegoro mendorong warga untuk menyampaikan aspirasi pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Di mana penyerapan aspirasi akan dilakukan berjenjang mulai dari desa atau kelurahan, kecamatan hingga tingkat pemerintah kabupaten.

Anggota DPRD Bojonegoro, M. Rozi mengatakan hal itu saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Kapas Tahun 2023, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Kapas, Senin (6/3/2023) di Kantor Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

“Musrenbang ini intinya menyerap aspirasi agar pembangunan harus melalui aspek skala prioritas, sehingga pelaksanaannya bisa tepat sasaran. Prinsipnya Musrenbang adalah penentu pelaksanaan pembangunan di masing-masing pemangku kepentingan,” kata M. Rozi yang juga anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro.

Musrenbang yang bermakna, kata M. Rozi, adalah yang mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan masing-masing pihak, dengan cara menggali potensi yang ada.

“Musrenbang ini bisa menjadi landasan dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan. Memiliki konektivitas dan sinergitas baik, dari struktur pemerintahan terkecil dari desa atau kelurahan, dengan pemerintah daerah, hingga pemerintah Kabupaten,” kata M. Rozi.

Dituturkan M. Rozi, bahwa semua yang telah disampaikan oleh warga desa setempat akan terus dilanjutkan ke Musrenbang tingkat Kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten secara berjenjang.

“Setelah tahapan proses Musrenbang selesai. Selanjutnya eksekutif dan legislatif secara bersama-sama akan membahas rencana pembangunan tersebut. Sebagai mitra, DPRD akan menyusun dan menetapkan APBD bersama dengan pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah Kepala Daerah. Sebagaimana fungsi kami sebagai legislatif,” kata M. Rozi.

Sementara itu, Camat Kapas, Moh. Makhfud, S.Sos mengatakan, bahwa Murenbangcam ini adalah menindaklanjuti usulan skala prioritas rencana kegiatan pembangunan (RKP) 2024 masyarakat desa.

“Musrenbangcam ini adalah hasil rekomendasi dari pembahasan musrenbang tahap sebelumnya. Hasil dari Musrenbangcam ini nanti akan diajukan ke musrenbang tingkat kabupaten,” kata Moh. Makhfud.

Kegiatan Musrenbang juga dihadiri Pemerintah Desa se-Kecamatan Kapas, Wakil DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro.(Dik/red).