Jalin Sinergitas, PJI Kediri Silaturrahmi ke Ponpes Wali Barokah

Kediri, Suryanasional.com – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kediri Raya melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah, Rabu (22/02/2023). Silaturrahmi ini juga dalam upaya agar nantinya terjalin kerjasama antara PJI dengan pondok pesantren.

Ponpes Wali Barokah merupakan salah satu ponpes yang mengedepankan azas Pancasila dan UUD 45 sebagai acuan pendidikan bagi para santrinya.

Ketua Ponpes Wali Barokah,
Drs. KH. Sunarto, M.Si mengatakan, Ponpes Wali Barokah dalam proses belajar mengajar memberikan pendidikan yang sama seperti Pondok- pondok yang lain, yakni mengacu Qur’an dan Hadist.

” Dalan silaturrahmi ini, kami berharap adanya kerjasama dengan Media ihwal informasi positif tentang Pendidikan Santri di Pondok kami. Ponpes Wali Barokah memiliki 3000 santri yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain bertujuan belajar ilmu agama, santri kami juga dibekali keterampilan kewirausahaan secara mandiri.” kata KH.Sunarto

Dalam acara silaturrahmi dengan PJI, KH. Sunarto, didampingi Ketua DPD LDII Kota Kediri beserta Pengurus lainnya, dan Ketua PJI Kediri Raya, Akhir Kristiono AMd. SH. beserta puluhan Pengurus dan Jurnalis Media membicarakan sinergitas dua lembaga besar ini.

Sementara itu, Ketua DPD LDII Kota Kediri H. Agung Riyanto, S.Si mengatakan, Pondok Pesantren Wali Barokah memberikan jalinan pekerjaan sesuai dengan keahlian santri dengan kerjasama dengan Balai Latihan Kerja di Pare maupun lembaga pendidikan lainnya.

“Banyak kegiatan yang dilakukan Santri pondok yang berbaur dengan masyarakat atau lembaga maupun organisasi yang hendak bersilahturahmi atau kerjasama,” kata H. Agung Riyanto

Ketua PJI DPC Kediri Raya, Akhir Kristiono AMd. SH pada kesempatan ini memuji kemegahan bangunan Ponpes Wali Barokah sehingga membuat para santrinya tampak nyaman dalam proses belajar mengajar.

“Insyaallah Ke depan kami akan berusaha mewujudkan kerjasama melalui MoU atau SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) sebagai wujud sinergitas berasas mufakat antar lembaga,” kata Akhir Kristiono.(Lex/red).