Jelang Lebaran, TNI-Polri Serta Pemerintah Daerah Siapkan Tiga Titik Penyekatan di Wilayah Bojonegoro

Bojonegoro, Suryanasional.com – Polres Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan beberapa instansi di Pemkab Bojonegoro dalam rangka penyekatan larangan mudik lebaran tahun 2021 yang resmi diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021.

Acara dilakukan di gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Selasa (20/4/2021) pagi. Rakor dihadiri diantaranya Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH, Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Eko Dani Rinawa, para Kasat, Kapolsek jajaran, perwakilan Kodim 0813/Bojonegoro.

Sementara dari Pemkab Bojonegoro hadir diantaranya Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bojonegoro, PD. Pasar, PT. Kereta Api Indonesia, Satuan Pelayanan Terminal Type A Rajekwesi Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pemerintah resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021 guna menekan penularan COVID-19.

“Aturan mudik lebaran resmi diberlakukan mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Dengan adanya larangan mudik Lebaran ini, kita dukung sepenuhnya dan hari ini dilaksanakan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam cara bertindak saat dilakukan penyekatan nanti,” kata AKBP EG Pandia.

Menurutnya, dengan adanya larangan mudik Lebaran, diharapkan instansi terkait yang hadir dalam rakor ini, untuk melaksanakan sosialisasi dan imbauan untuk disampaikan kepada masyarakat adanya larangan mudik Lebaran 2021.

Alasan larangan mudik Lebaran 2021 adalah karena masih tingginya angka penularan dan kematian di masyarakat akibat COVID-19 dan beberapa kali libur panjang juga membuat angka positif COVID-19 meningkat.”Maka sebab itu pemerintah perlu mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Kita himbau kepada masyarakat tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah,” katanya.

Dijelaskan Kapolres Bojonegoro, bahwa ada tiga titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di wilayah Kabupaten Bojonegoro, yaitu wilayah Padangan perbatasan dengan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, wilayah Margomulyo perbatasan dengan Kabupaten Ngawi dan wilayah Gondang perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk.

Menurutnya, penyekatan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang tejadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

“Di wilayah Bojonegoro ada tiga titik penyekatan. Dengan adanya penyekatan dapat meminimalisir penyebaran COVID-19. Jangan ada klaster baru lagi di Bojonegoro,” kata AKBP EG Pandia.

Kapolres Bojonegor mengimbau kepada masyarakat selama Lebaran nanti untuk tidak melakukan pergerakan, mobilitas atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan Covid-19. Tetap patuhi aturan Pemerintah dan disiplin protokol kesehatan.

“Kita imbau kepada masyarakat pada saat Lebaran nanti dapat mengurangi mobilitas yang mengakibatkan lonjakkan angka penularan positif COVID-19, tetap patuhi protokol kesehatan. Masyarakat bisa menggunakan sarana telephone atau media sosial seperti whatsapp dan video call untuk bersilaturahmi sebagai penganti rasa kangen di saat merayakan hari Lebaran,” pungkas Kapolres Bojonegoro.(Lex/Humas)