Kabupaten Ngawi Permudah Layanan Kependudukan Melalui Kecamatan

Ngawi, Suryanasional.com – Pemkab Ngawi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mulai mempermudah semua pelayanan administrasi kependudukan melalui seluruh Kecamatan di wilayah Ngawi, kecuali Kecamatan Ngawi. Hal ini dilakukan dalam upaya mempermudahkan masyarakat saat melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

“mulai tahun 2023 ini pelayanan administrasi kependudukan bisa dilakukan diseluruh kecamatan di wilayah Ngawi kecuali Kecamatan Ngawi,” kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Ngawi, Noor Hasan Muntaha, Kamis (2/2/2023).

Dia menjelaskan, sesuai dengan kebijakan bupati Ngawi bahwa untuk pelayanan masyarakat harus dilakukan hingga tingkat desa. Maka dari itu, untuk pelayanan administrasi kependudukan tidak harus dilakukan di Kantor Dispendukcapil akan tetapi bisa dilakukan di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Ngawi.

“alasan kebijakan pengalihan pelayanan administrasi kependudukan tersebut agar masyarakat lebih mudah mengurus semua administrasi tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapi,” katanya.

Menurutnya, dalam pelayanan administrasi tersebut sudah tersedia melalui operator Dispendukcapil yang ada di setiap kecamatan. Pelayanan tersebut mulai dari cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) maupun dokumen lainnya.

“untuk mobil kelililing Dispendukcapil, masih tetap kami lakukan, akan tetapi hanya untuk melayani ketika melalukan kegiatan jemput bola saja,” kata Noor Hasan Muntaha,(Fir/red).