Kades Sukowati Apresiasi Manfaat Program PTSL untuk Kesejahteraan Warga

Bojonegoro – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan sebuah momentum besar bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat secara murah dan mudah. Bagi masyarakat Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, program PTSL sangat dirasakan manfaatnya.

Kepala Desa (Kades) Sukowati, Sidiq mengatakan hal itu, menanggapi program PTSL bagi warga desanya.

“Program PTSL begitu bermanfaat bagi warga Desa Sukowati. Program PTSL juga dipermudah dalam proses pengurusannya karena petugas dari BPN langsung turun ke lokasi untuk mengukur tanah milik warga desa yang mengikuti program tersebut,” kata kades Sukowati, Sidiq, Senin (13/1/2020).

Apalagi, lanjut Sidiq, program PTSL dilakukan dengan sistem berkelompok yang melibatkan RT, RW, Panitia serta Pemerintah Desa.

Dalam program PTSL 2020 ini, proses pemberkasan dari total keseluruhan pemohon kurang lebih sejumlah 1400 bidang tanah. Saat ini proses administrasinya juga sudah selesai dikerjakan.

Kades Sukowati, Sidiq, menyampaikan dirinya merasa bangga karena desanya telah terdaftar dalam program PTSL.

“program nasional PTSL ini merupakan kesempatan dan peluang besar bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat secara murah dan mudah, jadi jangan sampai di lewatkan begitu saja,” jelas Sidiq.

Program PTSL memberi kemudahan dalam proses pembuatan sertifikat. Di samping tentunya juga akan ada kepastian dan kejelasan hukum terkait kepemilikan hak akan tanah, sehingga bisa mengurangi potensi konflik antar warga,” jelasnya.

Sidiq menuturkan bahwa, masyarakat harus memanfaatkan sebaik-baiknya momen program nasional ini, sebab tujuan dari program ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat karena program PTSL ini sangat meringankan beban warga yang ingin melegalkan tanah.

“Program PTSL selaras dengan visi dan misi Desa Sukowati dalam upaya mensejahterakan masyarakatnya. salah satunya dengan mengikuti program PTSL ini,” pungkas Sidiq, Kades Sukowati.(yossi/red).