Kades Sunoto : Program PTSL Bertujuan untuk Mensejahterakan Masyarakat

Bojonegoro -Kepala Desa (Kades) Pilangsari, Sunoto mengatakan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Desa Pilangsari yang masuk di dalam wilayah Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro dalam program PTSL tahun 2020 ini mengajukan 780 bidang tanah.

“Program PTSL ini adalah upaya dari pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat,” kata Sunoto, Selasa (14/1/2020).

Dia menambahkan, adanya program PTSL ini tentunya menjadi sebuah kesempatan dan peluang besar bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat secara murah dan mudah.

“Tidak hanya mudah dalam murah, program ini dalam proses pengurusannya juga mudah. Di samping proses administrasinya juga lebih cepat,” jelas Sunoto.

Selain itu, adanya program PTSL ini tentunya untuk lebih mensejahterakan masyarakat.

“Masyarakat yang nantinya telah mendapatkan sertifikat dari program PTSL ini dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal usaha dalam upaya meningkatkan kesejahteraan,” terang Kades Pulangsari Sunoto.

Masyarakat sendiri menyambut antusias dengan adanya program PTSL ini. Program ini sangat bermanfaat karena pembiayaannya murah dan prosesnya cepat.

“Kita sangat Alhamdulillah dengan adanya program PTSL ini. Selain biayanya murah, prosesnya juga cepat. Terima kasih Pak Jokowi,” kata salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.(Lex/red).