Kapolda Jatim Soroti Kenaikan Kasus Covid-19 Akibat Peningkatan Aktivitas Masyarakat Jelang Lebaran

Surabaya, Suryanasional.com – Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan bahwa saat ini sudah pada tahap pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H. Hal itu baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur seperti TNI, Pemerintah daerah serta mitra kamtibmas lainnya.

Hal itu dikatakan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta saat memimpin rapat Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2021, Rabu (5/5/2021).

“Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri,” jelas Kapolda Jatim.

Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H.”Ini merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo  mengambil keputusan tersebut karena berbagai macam pertimbangan, diantaranya pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H.

Keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.

“Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” terang Kapolda.

Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif dilakukan secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19.

“Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman
serta terhindar dari bahaya Covid-19. Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021, jumlah personel yang terlibat sebanyak 155.005 pers gabungan terdiri atas 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pramuka, Jasa Raharja,” urainya.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 381 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan
terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, serta 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk
melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata.

“Untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, segera maksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun. Posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, melalui,” terang Kapolda

Dalam satu wilayah jangan berkunjung, kalau bisa di rumah saja. Karena penyebaran Covid-19 semakin berbahaya apabila berkumpul. Masyarakat bisa memanfaatkan teknologi dengan melakukan WA dengan Video call dengan keluarga maupun telpon keluarga.

“Hati dan pikiran dari masyarakat harus tertanam bahwa Covid-19 ini bahaya. Sehingga kami memohon kepada masyarakat untuk betul-betul menjaga protokol kesehatan. Sehingga bisa menahan diri untuk tidak melakukan mudik lebaran,” (Lex/Humas).