Kapolres Bojonegoro Akan Tindak Siapa Saja yang Jadikan Pilkades Sebagai Arena Judi

Bojonegoro, Suryanasional.com – Polres Bojonegoro akan mengantisipasi dan mewaspadai adanya perjudian dalam pesta demokrasi Pilkades Serentak di Kabupaten Bojonegoro yang akan berlangsung pada 26 Oktober 2022. Hal ini untuk mengantisipasi hal tak diinginkan jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang I Tahun 2022, yang digelar di 33 desa yang tersebar di 28 Kecamatan Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, bahwa Polres Bojonegoro beserta jajarannya akan menindak tegas siapa saja yang terbukti bermain judi dalam Pilkades nanti.

“Dari Sat Reskrim akan melakukan penyelidikan dan ungkap kasus tindak pidana, salah satunya kasus perjudian. Dalam hal ini lebih spesifiknya terhadap perjudian Pilkades. Dalam hal ini lebih mengantisipasi akan terjadinya praktek perjudian dalam pelaksanaan Pilkades nanti,” kata AKBP Muhammad, Jum’at (14/10/2022).

Menurutnya, saat ini belum ada pemetaan mana saja desa yang di anggap rawan di gunakan untuk perjudian.

“Kita akan bentuk Satgas Anti Judi, tujuannya untuk mencari informasi atau penyelidikan dan memetakan titik kerawanan yang akan di jadikan judi Pilkades. Jika nantinya tertangkap tangan melakukan praktek perjudian maka akan di proses sesuai prosedur hukum,” katanya.

Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada masyarakat, tim sukses atau Bahasa jawanya Botoh para Calon Kepala Desa untuk tidak menjadikan Pilkades sebagai ajang berjudi.

“Ini yang kami imbau dan antisipasi. Agenda jangan pernah menjadikan Pilkades sebagai ajang taruhan. Apabila ada yang tertangkap melakukan hal itu, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Jadi sekali lagi, kami imbau untuk tidak menjadikan Pilkades ini sebagai ajang judi. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas pelaksanaan Pilkades ini,” kata Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2003 ini.

Pilkades di Kabupaten Bojonegoro kini sedang masuk dalam tahap pengumuman Calon Kepala Desa(Cakades). Kemudian dilanjutkan kampanye terbuka oleh Cakades pada tanggal 18-20 Oktober 2022. Selanjutnya masa hari tenang pada tanggal 21-25 Oktober 2022. Dilanjut tanggal 26 Oktober 2022 adalah pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkades. (Lex/ResBjn)