Mahasiswa IMM dan AMM Gelar Demo Penolakan RUU KPK dan RUU KUHP

Bojonegoro – Demonstrasi menolak pelemahan KPK meluas hingga Kabupaten Bojonegoro. Para mahasiswa menuntut pemerintah untuk

menerbitkan Perppu KPK tentang Revisi UU KPK dan mendesak pemerintah menolak Revisi UU KUHP.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Bojonegoro.

Dengan membawa bendera dan atribut, mereka meneriakkan tuntutan menolak RUU KPK yang diindikasi melemahkan KPK. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan pasal-pasal dalam RUU KUHP yang dianggap kontroversial.

Khorij, koordinator pengunjuk rasa dari mahasiswa menyebutkan, unjuk rasa ini adalah bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang akan menuia imbas di wilayah hukum publik masyarakat

“Kita dengan tegas menolak Revisi UU KPK, karena jika nanti terealisasi, tentunya akan melemahkan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya, Jumat (27/9/2019).

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga menolak Revisi UU KUHP yang dianggap kontroversial.”Masih banyak kebijakan lainnya yang bisa mensejahterakan masyarakat, kenapa lebih mementingkan aturan yang tidak jelas substansinya,” tambah Khorij.(Lex/red).