Masyarakat Sangat Resah Adanya Tindakan Deptcollector Meraja Rela Menyekap Dan Menganiyaya Debitur

Editor:Tri Karyono|Reporter Budi

Suryanasional.com|Surabaya,-Tindakan brutal premanisme deptcollector kembali terjadi baru- baru ini di Surabaya, Korban Sannie Koerniawan mengaku di Aniaya dan di sekap oleh sejumlah orang tak di kenal pada hari Rabu (20/03/19) pukul 11.45 Wib lantai 3 gedung Bank Bukopin Kav 10 – 16 Jl.Panglima Sudirman Surabaya.

Hari Rabu tanggal 20/03/19 Lima orang debt collector di antaranya Arifin, M.Sahudi, Jamal serta Dua orang belum di ketahui namanya mendatangi lagi rumah debitur dengan meminta tagihan kepada debitur sebesar Rp 25 juta, mereka (pelaku – red) mengintimidasi pada ayah debitur juga menekan agar segera datang ke kantor Bank Bukopin lantai 3.

Kronologis kejadian pada hari Sabtu (16/04/19) pukul 08.30 Wib Tiga orang mendatangi rumah debitur untuk menyampaikan surat agar debitur datang hari Senin (19/03/19) ke kantor Bank Bukopin lantai 3 untuk menghadap Bapak Imanuel. Kemudian Ibu Fitri kerabat Debitur hari Senin (18/03/19) datang ke kantor Bank Bukopin lantai 3 menghadap Imanuel dan melakukan pembayaran tunggakan Kartu Kredit senilai Rp 5 juta dari total tunggakan Rp 19 juta namun di tolak oleh Imanuel.

Dengan hari yang sama tepatnya Rabu tanggal 20/03/19 debitur Sannie Koerniawan pukul 11.45 datang ke kantor Bank Bukopin menghadap Imanuel untuk melakukan pembayaran Rp 7,5 juta, namun negoisasi pembayaran di tolak oleh Imanuel, hingga masuklah Lima orang ke ruangan tersebut dengan melakukan penganiayaan menendang sangat keras kaki debitur hingga mengakibatkan luka serta memar dan bengkak,dan juga mendorong tubuh debitur sampai sempoyongan serta juga memaki – maki kata- kata yang tidak pantas untuk di ucapkan, dan juga mengancam keselamatan debitur kejadian itu di lakukan oleh Dua Pelaku di depan Imanuel mau mengancam jiwanya.