Oknum Kades Mencuri Ahkirnya Masuk Bui

Bojonegoro Suryanasional.com -Polres Bojonegoro jumpa pers terkait dengan penangkapan seorang Oknum Kepala Desa berinisial SU (39) tahun warga Desa Bendonglateng, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Bojonegoro karena terbukti melakukan pencurian di sejumlah diwilayah Bojonegoro(05/11/2018).

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, dihadapan kepada awak media menyebutkan bahwa ditangkapnya pelaku pencurian ini adalah hasil pengembangan rekan korban yang tertangkap duluan di Wilayah Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro.

“Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan penyelidikan atas penangkapan temannya dan kemudian pelaku kita tangkap ” kata kapolres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro juga menjelaskan bahwa pelaku ini melakukan tindak pidana pencurian bersama rekannya yang menjadi joki berinisial SM (60), dari hasil penyidikan pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali di Bojonegoro.

“Yang notabennya Pelaku sekarang masih aktif kepala Desa dan melakukan pencurian di 5 TKP,” kata Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah barang pencurian,berupa perhiasan emas, uang sisa hasil pencurian dan alat yang di gunakan untuk membobol rumah korban obeng, tang.

Sebelum melakukan pencurian bersama jokinya pelaku melakukan pengawasan terlebih dahulu terhadap rumah yang akan menjadi sasarannya, dengan rencana yang matang kemudian baru akan dilakukan.

Setelah situasinya dianggap rasa aman untuk melakukan pencurian, kemudian pelaku melancarkan aksinya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Lex/red