Organda Perak di Deadline Parkir Pelindo III Sampai 10 Tahun

Editor:Tri Karyono|Reporter:Budi Raharto

Suryanasional.com|Surabaya,-Sepanjang jalan di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dipastikan terganggu dan terancam kemacetan mengular dalam beberapa hari ke depan. Pasalnya, jenis kendaraan besar tersebut dipastikan menjubeli bahu jalan untuk digunakan sebagai tempat parkir.

“Karena, kami tidak lagi diperkenankan menggunakan lahan parkir di Jalan Laksda M. Natsir dengan batas akhir, 30 Januari 2019,” kata Ketua DPC Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Khusus Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kody Lamahayu Fredy menyoal pengambilalihan lahan parkir oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)/Pelindo III, Selasa (29/1/2019).

Meski diakui, organisasi yang dipimpinnya tidak memiliki hak atas lahan parkir yang diberikan Pelindo III untuk fasilitas parkir truk di pelabuhan tersebut. Namun, Kody meminta, dengan diambilnya tempat parkir yang sudah 10 tahun lebih dikelola Organda Khusus Tanjung Perak itu, bisa diberikan penggantinya.

“Agar, truk-truk yang berjumlah 8 ribuan unit tidak parkir di sembarang tempat. Karena, truk kami yang setiap harinya beroperasi 24 jam dalam kegiatan bongkar muat di pelabuhan merasa kebingungan mencari lahan lain untuk fasilitas parkir,” aku Kody.

Dikatakan, dari 600 hektar luas kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, pihaknya hanya menempati 2 hektar lahan yang diberikan Pelindo III untuk parkir truk bongkar muat. Dengan situasi ini, Kody mengaku, kesulitan untuk memahami niatan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang bermarkas di Tanjung Perak Surabaya itu mengambilalih tempat parkir truk tersebut. “Kenapa sekarang diambil? Kan nggak wajar? Kalau sekarang fasilitias ini diambil lagi, terus parkir di mana truk-truk ini? Apalagi, tiap bulan kami setor ke Pelindo III untuk ongkos parkir,” herannya.

Jika memang demikian akhirnya, ia berharap, pihak kepolisian maupun pengguna jalan lainnya tidak melimpahkan kesalahan pada pengusaha yang terpaksa memarkir truknya di jalan sekitar pelabuhan. Kody mengingatkan, agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepelabuhanan itu ikut memikirkan jalan keluar dari pengambilalihan fasilitas parkir yang belakangan dialihfungsikan menjadi depo kontainer.

“Mohon kepada Pelindo III supaya memikirkan. Jangan hanya mengambil fasilitas, tetapi tidak menyediakan penggantinya. Kami jangan disalahkan parkir di sembarang tempat,” tutur Kody.

Alasannya, bisa jadi akibat dari tiadanya lahan parkir tersebut akan berimplikasi pada geliat kelancaran bongkar muat terhenti. Ia hanya ingin, kondisi ini tidak memancing keruh dan mengganggu kinerja truk bongkar muat barang di pelabuhan.

“Kalau terus begini akan terjadi stop operasi, karena sudah mengganggu kinerja keluar masuk barang di pelabuhan, belum nanti mengganggu pengguna jalan lainnya karena kami parkir sembarang tempat,” urainya. (sa/ms/sai)