P3AKB Bojonegoro : Tak Ada Penolakan Program Intensif Catin, Masih Daftar Tunggu

Bojonegoro, Suryanasional.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) menegaskan jika tidak ada penolakan dalam program pemberian insentif bagi calon pengantin (catin). Semua pengajuan intensif catin sudah melalui proses sistematis.

“Bagi catin yang sudah mengajukan persyaratan, itu masuk daftar tunggu. Bukan ditolak,”kata Kepala Dinas P3AKB, Heru Sugiharto, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, kalau ada penolakan dari sistem, tentu hal itu karena mutlak tidak memenuhi syarat utama seperti bukan warga Bojonegoro atau baru pindah kurang dari tiga bulan ataupun usia yang tidak sesuai maupun usia pernikahan.

Dijelaskan Heru, saat ini , pihaknya masih mengajukan nomenklatur ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga anggaran yang tersedia untuk insentif tersebut diambil dari Bantuan Tidak Terduga (BTT).

“Kami terus melakukan evaluasi sistem untuk program ini, apalagi insentif catin satu-satunya di Indonesia,” katanya.

Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bojonegoro yang tidak mendapatkan informasi secara utuh. Akibatnya terjadi kesalahpahaman dan menjadi polemik.

“Pada prinsipnya kami akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Bojonegoro,” kata Heru.

Untuk tetap mengakomodir ratusan pemohon insentif, Heru menegaskan para catin tidak harus masuk Damisda namun dipermudah dengan hanya menyertakan surat miskin dari desa.

“Jadi, para pemohon insentif catin bukan ditolak, namun masuk daftar tunggu,” kata Heru.

Disebutkannya, saat ini jumlah pengajuan mencapai 877 catin, 791 diantaranya menunggu verifikasi, 2 dalam proses input rekening dan 76 lainnya dalam proses pencairan.

“Dari 76 catin tersebut hari ini telah tertransfer ke 40 orang. Sisanya sebanyak 36 orang akan diproses setelah ada ajuan dari DP3AKB,” kata Heru.