Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Kabupaten Bojonegoro 

Bojonegoro, Suryanasional.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar S,Pd didampingi unsur pimpinan DPRD, Rabu (5/7/2023) di Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah dalam sambutannya mengatakan, substansi nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 merupakan gambaran dari realisasi pelaksanaan APBD 2022.

“Perlu kiranya kita pahami bersama bahwa penyajian nota pertanggungjawaban merupakan Executive Summary. Sementara penjelasan detailnya termuat Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022,” kata Bupati Anna.

SISI PENDAPATAN

Selama tahun 2022 tingkat capaian kinerja realisasi pendapatan daerah melebihi target yang telah ditetapkan sebesar Rp 4,2 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp 5,7 triliun (137,29%).

Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 terealisasi 97,53% dari target sebesar RP 824,4 miliar terealisasi Rp 804,014 miliar.

Pendapatan Transfer
Dari sisi capaian kinerja realisasi tahun 2022 sebesar 148,29% dari target sebesar Rp 3,301 triliun terealisasi sebesar Rp 4,896 triliun.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan pendapatan yang berasal dari dana kapitasi JKN pada FKTP dari target sebesar Rp 74,706 miliar terealisasi sebesar Rp 66,852 miliar atau sebesar 89,49%.

SISI BELANJA

Sementara sisi belanja pelaksanaan APBD 2022 khususnya anggaran belanja secara akumulatif terealisasi sebesar 82,83% dari total plafon anggaran Rp 6,4 triliun terealisasi Rp 5,3 triliun.

SISI PEMBIAYAAN

Sisi Penerimaan Pembiayaan Daerah dari target yang ditetapkan Rp 2,827 triliun terealisasi sebesar Rp 2,828 triliun atau sebesar 100,03%.

Sisi pengeluaran pembiayaan Daerah yang ditetapkan Rp 535,5 miliar tahun 2022 tidak terealisasi.

Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenan (Silpa) sebesar Rp 3,2 triliun.

Bupati Bojonegoro mengucapkan apresiasi dan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan APBD sepanjang tahun 2022 dapat terlaksana dengan baik, sehingga Pemkab Bojonegoro meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan BPK-RI atas laporan keuangan daerah 9 kali berturut-turut.

“Meski demikian, kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan transparansi dan pelaporan ini dengan obyektif tanpa menutupi kelemahan atau sebaliknya menonjolkan keberhasilan semata,” kata Bupati Anna.(Lex/red).